Pelamar PPSU di Jakarta Mencapai Lebih dari 7 Ribu Orang

Pramono menegaskan akan mengawasi proses perekrutan petugas PPSU agar transparan dan bersih dari unsur nepotisme.

Diterbitkan 05 Mei 2025, 03:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jumlah pelamar pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta mencapai lebih dari tujuh ribu orang.

"Ini sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangan resmi, Minggu (4/5/2025) dilansir Antara.

Dengan demikian, lanjut Pramono, alokasi untuk PPSU tetap, sehingga tidak bisa ditambah lebih dari 1.100 orang.

Pramono menegaskan akan mengawasi proses perekrutan petugas PPSU agar transparan dan bersih dari unsur nepotisme.

Ia juga sudah menginstruksikan jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil keputusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.

"Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan," kata Pramono.

Pramono menegaskan hanya Gubernur DKI Jakarta yang bisa menetapkan personel yang direkrut dan dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat hingga wali kota.

"Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka, sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," kata Pramono.

Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.

Gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan. Selain gaji pokok, petugas PPSU juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR) .

 

Lonjakan Pelamar PPSU Dinilai karena Minimnya Lapangan Kerja

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, lonjakan pelamar PPSU adalah refleksi dari minimnya lapangan kerja formal di Jakarta.

"Fenomena ini menjelaskan kurangnya lapangan kerja di Jakarta. Gubernur-gubernur sebelumnya tidak punya visi yang jelas soal pembukaan lapangan kerja. Ini makin parah pasca-lebaran karena urbanisasi naik tajam," ujar Trubus.

Ia juga menyebut banyaknya pekerja informal yang belum memiliki pekerjaan tetap turut mendorong membludaknya pelamar posisi PPSU.

Pekerjaan sebagai PPSU menjadi incaran karena menawarkan penghasilan stabil, perlindungan sosial, serta akses ke layanan pemerintah. Terlebih lagi, kini lulusan SD pun bisa mendaftar, setelah Pemprov DKI menghapus batasan minimal pendidikan SMP.

Bagi pelamar yang lolos seleksi dan resmi menjadi petugas PPSU, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan.

"Proses seleksi sekarang lebih terbuka dan adil. Kami tidak ingin ada diskriminasi. Semua warga punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan," tegas Gubernur Pramono Anung.

Untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, Pemprov DKI menginstruksikan para wali kota dan lurah agar membuka layanan pendaftaran secara aktif hingga seluruh tahapan rampung.

Selain itu, sistem seleksi dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk menjamin keterbukaan dan kesetaraan bagi seluruh pelamar.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6