Ini Nomor Baru Dishub Jakarta Layani Aduan Jalan

Dishub DKI Jakarta meluncurkan Call Center SIAP 1500813, layanan 24 jam untuk aduan transportasi dan lalu lintas.

Diterbitkan 09 Agustus 2026, 09:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dishub DKI meluncurkan Call Center SIAP 1500813 untuk laporan transportasi dan lalu lintas.
  • Layanan 24/7 ini mencakup derek, darurat, pengaduan, dan penanganan musibah di jalan.
  • Masyarakat dapat melaporkan kejadian dengan mudah, derek gratis di DKI, respons cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meluncurkan Call Center SIAP 1500813, sebagai kanal layanan agar masyarakat menyampaikan laporan terkait transportasi dan lalu lintas di Jakarta. 

Mengusung tema "Satu Nomor, Solusi Transportasi Jakarta", layanan ini beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Call Center 1500813 menyediakan lima layanan, yakni derek kendaraan, pemanduan kondisi darurat, pemanduan kendaraan jenazah, pengaduan sarana dan prasarana lalu lintas, serta penanganan musibah di jalan.

Layanan didukung 52 petugas yang bertugas secara bergantian selama 24/7, dengan target response time maksimal 15 menit sesuai kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan secara cepat dan mudah.

"Call Center 1500813 kami hadirkan sebagai satu kanal layanan yang mudah diakses, cepat merespons, dan humanis bagi masyarakat. Mulai dari kondisi darurat sampai pengaduan sarana dan prasarana jalan, masyarakat cukup menghubungi satu nomor," kata Pramono dalam keterangannya, Minggu (8/8/2026).

 

Berbagai Layanan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kondisi di jalan, seperti kendaraan yang mengalami kendala, lampu lalu lintas mati, fasilitas atau rambu lalu lintas rusak, kecelakaan, pohon tumbang, hingga kejadian lain yang mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Untuk layanan derek, masyarakat tidak dikenakan biaya untuk wilayah DKI Jakarta, sedangkan wilayah Bodetabek dikenakan retribusi sesuai ketentuan.

 

“Masyarakat cukup menghubungi 1500813 dan menyampaikan lokasi, waktu kejadian, kronologi singkat, serta nomor yang dapat dihubungi. Informasi tersebut akan membantu petugas melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Budi.

 

Budi menambahkan, Call Center 1500813 tetap dapat diakses masyarakat meskipun saat ini Dishub tengah melakukan relokasi petugas menyusul kebakaran Gedung Dinas Teknis pada Jumat (7/8). Petugas Call Center direlokasi ke Kantor Pusdatin Perhubungan di MT Haryono untuk memastikan layanan tetap berjalan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6