Polisi Tetapkan 9 Tersangka Terkait Bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan

Sebelumnya, kericuhan antar kelompok terjadi di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Sebagian diantaranya terlihat membawa senjata api atau senpi laras panjang. Keributan dipicu akibat sengketa lahan.

Diterbitkan 01 Mei 2025, 15:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan terkait bentrokan antar kelompok yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) kemarin, terus berlanjut.

Hingga kini, 25 orang telah diamankan. Selain itu, pihak kepolisian turut menyita sejumlah senjata tajam hingga senapan angin.

"Diamankan 25 orang dengan barang bukti senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Lebih lanjut, Ade menerangkan, sembilan dari 25 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah 9 orang jadi tersangka," ucap dia.

Sebelumnya, kericuhan antar kelompok terjadi di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Sebagian diantaranya terlihat membawa senjata api atau senpi laras panjang. Keributan dipicu akibat sengketa lahan.

“Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Kronologi Kejadian

Menurut Ade Ary, awalnya ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.

“Dihalangi oleh sekelompok ahli waris sehingga terjadi sedikit keributan. Ada aksi saling lempar, kemudian menyebabkan sedikit kemacetan,” jelas dia.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Jakarta Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian hingga situasi dapat terkendali.

“Situasi terkendali, beberapa orang sudah diamankan untuk didalami. Beberapa orang lainnya sedang dikejar, diburu,” Ade Ary menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6