Tawuran Maut di Koja, Tiga Remaja jadi Tersangka

Satu terduga pelaku lainnya berinisial FAI telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.

Diterbitkan 20 Juli 2026, 07:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi tangkap 3 pelaku tawuran maut di Koja, 1 DPO, kurang dari 24 jam.
  • Remaja 16 tahun tewas dikeroyok dan diserang sajam dalam bentrokan dini hari.
  • Tawuran dipicu ajakan Instagram; kedua kelompok siapkan senjata tajam.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga remaja yang diduga terlibat berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Korban berinisial A (16) meninggal dunia setelah diduga dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam saat bentrokan antarkelompok di sekitar Lapangan Voli Komplek UKA pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan, bentrokan bermula dari ajakan tawuran yang beredar melalui media sosial Instagram. Ajakan tersebut kemudian direspons kelompok lawan yang berkumpul di sebuah kedai sebelum menuju lokasi yang telah disepakati.

"Dugaan sementara, kedua kelompok sudah mempersiapkan senjata tajam sebelum bentrokan terjadi," kata Andry dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Usai menerima laporan, tim gabungan Reserse Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Koja melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga terduga pelaku berinisial ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17) berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial FAI telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

 

Peran Tersangka Diusut Polisi

Andry menegaskan penyidik masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pelaku yang masih buron dan mendalami peran masing-masing tersangka.

"Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Reserse Polsek Koja bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan maupun tawuran yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Selain memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti, polisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, baik melalui media sosial maupun secara langsung, karena berpotensi berujung tindak pidana dan mengancam keselamatan jiwa.

"Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum," kata Andry.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6