Muzani MPR Sambut Baik Usul Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia soal Mosi Integral Natsir Dirayakan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendapatkan usulan dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia agar mosi integral Natsir diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diperbarui 20 April 2025, 09:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendapatkan usulan dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia agar mosi integral Natsir diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikan saat dirinya hadir dalam acara halalbihalal dengan keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta. 

Adapun Mosi Integral Natsir adalah mosi yang diajukan oleh Mohammad Natsir, seorang tokoh politik Islam dan pemimpin Partai Masyumi, di hadapan parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat) pada 3 April 1950. Tujuannya, mengusulkan agar negara-negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat kembali bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekretaris Jenderal DPP Gerindra itu pun merespons positif akan usulan tersebut.

"Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, dua hal ini kita peringati. Yang terlupakan yang baru saja disampaikan kawan-kawan Dewan Dakwah. Mosi integral Natsir menjadi cikal bakal NKRI itu adalah bentuk penyatuan kita menyempurnakan sejarah bangsa kita dari 1928 (sumpah pemuda), 18 Agustus 1945 (penetapan Pancasila sebagai dasar negara), dan kembali ke NKRI (1950)," kata Muzani dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Dia menjelaskan, sejak Indonesia merdeka pada 1945 hingga Mosi Integral Natsir, bentuk negara Indonesia mengalami perubahan beberapa kali. Sampai pada 1949 sistem pemerintahan menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) Namun pada 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan kembali ke NKRI.

"Kenapa kemudian pandangan ini bisa diterima dengan cepat (Pembubaran RIS dan kembali ke NKRI) oleh fraksi-fraksi yang berbeda pandangan politik dan berbeda ideologi ketika itu? karena mereka punya kesamaan pandangan dan kepentingan kenapa kita harus kembali pada NKRI," jelas Muzani.

 

Peran Natsir

Menurut Muzani, jika pada saat itu Indonesia tidak kembali kepada NKRI dan tetap dengan sistem federal RIS, persatuan dan kesatuan mungkin tidak lagi terjadi hari ini.

"Ketika itu, jika kita baca referensi, pegelompokan kita dalam bernegara makin jadi atas dasar kedaerahan. Sebagai orang yang nemiliki visi ke depan tentang Indonesia, Natsir melihat kalau bentuk negara federal ini diteruskan ada bahaya dan ancamannya bagi masa depan bangsa ini, apa bahayanya? Yakni persatuan yang kita cita-citakan dalam bernegara, dalam merah putih, dalam NKRI, bisa rusak dan terpecah belah," jelas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6