VIDEO: AS Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”

Departemen Tenaga Kerja AS memasukkan nikel Indonesia ke dalam daftar komoditas yang dipercaya melibatkan pekerja paksa dan/atau pekerja anak (TVPRA). Lantas bagaimana nasib kesepakatan dagang nikel yang tengah diperjuangkan Indonesia?

Diperbarui 08 Oktober 2024, 09:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Departemen Tenaga Kerja AS memasukkan nikel Indonesia ke dalam daftar komoditas yang dipercaya melibatkan pekerja paksa dan/atau pekerja anak (TVPRA). Lantas bagaimana nasib kesepakatan dagang nikel yang tengah diperjuangkan Indonesia?

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6