VIDEO: 12 Tersangka Judi Online Ditangkap, Punya Omzet 4,4 Miliar!

Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melakukan penggerebekan di tiga markas judi online yang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Dari penggerebekan itu terdapat 12 orang tersangka yang diketahui memiliki omzet 4,4 miliar Rupiah.

Diterbitkan 26 Juni 2024, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melakukan penggerebekan di tiga markas judi online yang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Dari penggerebekan itu terdapat 12 orang tersangka yang diketahui memiliki omzet 4,4 miliar Rupiah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6