Sukses

Ahli Psikologi Forensik Sebut Kematian Satu Keluarga di Apartemen Jakut Ada Unsur Pembunuhan

Tewasnya satu keluarga di sebuah apartemen di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara disebut ada unsur pembunuhan dan tak sekedar bunuh diri.

Liputan6.com, Jakarta Tewasnya satu keluarga di sebuah apartemen di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara disebut ada unsur pembunuhan dan tak sekedar bunuh diri.

Diketahui, keempat korban EA (51), AIL, JWA (13), JL (15) ditemukan tergeletak di lobi apartemen pada Sabtu sore, 9 Maret 2024.

"Saya melihat boleh jadi ada tanda-tanda bahwa ini di samping merupakan kasus bunuh diri juga merupakan maaf kasus pembunuhan," kata Ahli Psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel seperti dihubungi, Selasa (12/3/2024).

Menurut dia, berdasarkan ilmu psikologi forensik, unsur pembunuhan itu dinilai dari aktivitas para korban yang dilakukan secara bersama-sama. Selain itu, juga meninjau ada atau tidaknya konsensual adanya pihak-pihak yang terlibat.

Reza beranggapan dalam kasus bunuh diri sekeluarga itu tentu dilakukan secara sadar dan murni atas kehendak mereka. Hanya saja kasus bunuh diri itu juga melibatkan dua orang anak remaja.

Terlebih lagi, pada saat mereka ditemukan, terdapat posisi salah satu orangtua dan anak dalam kondisi tangan saling terikat.

"Saya tidak memandang bahwa anak-anak patut dipandang sebagai manusia yang mau yang berkehendak untuk melompat sedemikian berbahaya dan berakibat mereka sampai meninggal dunia. Bahwa ada 2 orang anak yang kemudian ditemukan dalam kondisi tewas akibat melompat dari tempat yang sedemikian tinggi, mereka harus dipandang sebagai pihak yang tidak memiliki konsensual, berarti mereka dipaksa oleh pihak lain untuk melakukan aksi yang berakibat fatal tersebut," ungkap Reza.

Kedua anak tersebut lantas lebih layak dipandang sebagai korban karena diduga adanya paksaan untuk turut serta melakukan tindak bunuh diri.

Reza juga menambahkan, dugaan paksaan itu juga dilakukan secara terencana. Alhasil kedua orangtuanya juga dapat dikatakan sebagai pelaku.

"Berarti mereka bisa disebut sebagai pelaku bunuh diri, bahkan sebagaimana asumsi yang saya bangun tadi pada saat yang sama salah satu atau bahkan mungkin keduanya patut disebut pelaku pembunuhan yaitu pelaku pembunuhan terhadap anak anak mereka sendiri," pungkas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Adanya Tali yang Mengikat

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan kepolisian, tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya usai melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan, keempat korban mengalami luka parah di kepala dan patah di tangan dan kaki.

"Pada saat terjatuh kondisi di bawah itu masih dalam kondisi EA terikat dalam tali yang sama dengan JL. Namun kondisi di bawah ikatan tali lepas. Kemudian AIL terikat tali yang sama dengan JWA, pada saat di bawah ikatan tali tersebut masih mengikat," kata dia dalam keterangannya dikutip Minggu (10/3/2024).

Agus menerangkan, pihaknya memastikan penyebab kematian korban karena bunuh diri sebagaimana rekaman CCTV yang telah disita oleh penyidik.

"Yang pasti motifnya mereka bunuh diri. (Yang terikat) tangan terikat, mereka jatuh secara bersamaan," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Kontak Bantuan

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.