Sukses

Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Dante Ditenggelamkan, Tersangka Plonga-Plongo Lihat CCTV

Penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Rabu (28/2/2024).

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Rabu (28/2/2024).

Setelah rekonstruksi pertama digelar di Polda Metro Jaya, saat ini reka adegan bergeser ke Taman Kolam Renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Pada saat rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan detik-detik pembunuhan Dante dengan cara ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi alias YA (33), yang merupakan kekasih Tamara, terlihat beberapa kali menengok ke arah CCTV di sekitar lokasi.

Penyidik memulai pada reka adegan ke-31 di mana Dante sedang ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi. Dante yang perannya digantikan dengan sebuah boneka ditenggelamkan selama beberapa detik.

"Adegan 31, tersangka Yudha menenggelamkan korban Dante selama 14 detik," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra yang memandu rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu (28/2/2024).

Setelah Dante muncul ke permukaan, terlihat tersangka menengok ke arah CCTV di sekitar kolam renang.

Setelah itu, YA kembali menenggelamkan Dante dengan rentang waktu yang berbeda. Sambil menenggelamkan korban, tersangka juga sesekali menengok ke arah CCTV.

Hal tersebut dilakukannya beberapa kali. Bahkan YA juga sempat membelakangi kamera pengawas sambil menenggelamkan putra Tamara Tyasmara itu. Semua gerak-gerik tersangka itu terekam jelas kamera CCTV.

"Adegan 37E tersangka Yudha menenggelamkan korban sambil nengok ke arah kanan. Adegan 37F, tersangka menenggelamkan korban sambil menengok ke arah kiri," kata Libra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dante Ditenggelamkan 12 Kali, Total Waktunya 210 Detik

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dante memperlihatkan adegan pada saat ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi (YA) di Kolam Renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Pada saat reka adegan di lokasi kejadian, total sebanyak 12 kali Dante ditenggelamkan oleh Yudha dengan rentang waktu yang berbeda. Total 240 detik Dante ditenggelamkan.

Adegan penenggelaman itu dimulai pada agenda ke 31 dimana Yudha menenggelamkan Dante dengan cara menarik pinggang korban.

"Adegan 31 tersangka Yudha menenggelamkan korban dengan cara ditarik bagian pinggang selama 14 detik," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra.

Setelah menenggelamkan korban, Dante kemudian muncul ke permukaan. Adegan Dante yang ditenggelamkan kembali dilakukan. Kali ini terjadi selama 24 detik. Selepas itu korban juga masih dapat muncul ke permukaan.

"Adegan 32C tersangka menarik pinggang korban lalu ditenggelamkan selama 24 detik. 32D kepala korban muncul ke permukaan," ujar Libra.

Adegan tersebut terus diulangi oleh Yudha Arfandi hingga reka adegan ke-40. Di sela-sela beberapa adegan tersebut, terlihat juga Yudha menengok sisi kanan dan kiri.

Penyidik menyebut pada saat itu kekasih Tamara tengah memperhatikan CCTV di lokasi kejadian. Momen tersebut juga sempat terekam di CCTV.

"Adegan 38A menengok ke arah kanan tergambar di CCTV. Tersangka menengok ke arah kiri tergambar di CCTV," ucap Libra.

Total sudah 12 kali Dante ditenggelamkan dengan rentang waktu yang berbeda yakni, 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang paling lama 54 detik.

3 dari 3 halaman

Ahli Renang Ungkap Kejanggalan Dalih Tersangka Pembunuhan Dante

Dalih tersangka Yudha Arfandi alias YA (33), pacar dari Tamara Tyasmara, yang mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan, penuh kejanggalan.

Hal itu berdasarkan pengamatan Albert Sutanto, pelatih renang dari PB Akuatik yang menjadi saksi ahli dalam kasus pembunuhan Dante. Albert Sutanto telah dimintai keterangan oleh penyidik setelah diminta menilai tindakan YA yang terekam dalam CCTV.

"Saya di-BAP sebagai saksi ahli. Maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV-nya itu seperti apa. Enggak ada prosedur yang benar yang dilakukan oleh saudara Yudha (YA) itu," ujar Albert kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Albert menilai dalih YA menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan, tidaklah tepat. Terlebih, Dante yang masih berusia 6 tahun tidak sepantasnya mendapatkan latihan seperti dilakukan YA.

Diketahui, Dante total ditenggelamkan YA sebanyak 12 kali dengan waktu yang bervariasi di kolam 1,5 meter. Waktunya berdurasi mulai dari 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam renang selama 54 detik.

"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air, tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur napas itu. Karena berenang itu kan harus mengambil napas terus, tentu supaya suplai oksigen ke ototnya itu juga lancar," kata Albert.

"Kalau semenit ya kita yang perenang aja setengah mati, apalagi dia (anak kecil). Dan tidak dipakai juga di lomba manapun. Itu juara dunia saja hanya bertahan di 50 meter ya, 50 meter itu diselesaikan dalam kurun waktu antara 21-24 detik. Itu untuk atlet," tambahnya.

Dari rangkaian itu, Albert pun merasa banyak hal janggal di luar prosedur dari tindakan Yudha Arfandi yang menenggelamkan Dante dengan dalih ingin melatih pernapasan. Sebab, tindakan itu dilakukan tanpa persiapan ambil napas.

"Kita harus kasih aba-aba, yang pertama untuk persiapan. Si anak ini harus bersiap-siap untuk ambil napas, ambil napas dulu yang dalam. Baru, satu, dua, tiga kita tenggelamkan. Jadi anak itu dalam kondisi yang siap. Dan harus berhadapan, face to face," ujar Albert.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.