Liputan6.com, Jakarta Penggunaan Sirekap Digital KPU dalam penghitungan surat suara dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 dinilai kacau oleh sejumlah pihak. Sirekap dan proses rekapitulasi penghitungan suara yang terjadi di KPU ternyata berbeda.
Sirekap dan Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Berbeda
Penggunaan Sirekap Digital KPU dalam penghitungan surat suara dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 dinilai kacau oleh sejumlah pihak. Sirekap dan proses rekapitulasi penghitungan suara yang terjadi di KPU ternyata berbeda.