Sirekap dan Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Berbeda

Penggunaan Sirekap Digital KPU dalam penghitungan surat suara dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 dinilai kacau oleh sejumlah pihak. Sirekap dan proses rekapitulasi penghitungan suara yang terjadi di KPU ternyata berbeda.

Diperbarui 23 Februari 2024, 15:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan Sirekap Digital KPU dalam penghitungan surat suara dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 dinilai kacau oleh sejumlah pihak. Sirekap dan proses rekapitulasi penghitungan suara yang terjadi di KPU ternyata berbeda.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6