Sukses

Demo Apdesi Ricuh, Kapolda Metro: Kami Akan Cari Perusak Gedung DPR

Karyoto mengatakan, pelaku harus memperrtanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Sebab, tindakan merusak dinilai sudah di luar batas kewajaran dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah fasilitas milik negara rusak usai unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR/MPR, Rabu (31/1/2024). Polisi pastikan mengusut kasus perusakan tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dia bersama jajaran juga turut mengawal jalannya aksi unjuk rasa. "Ya pasti (diselidiki)," kata Karyoto di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu.

Karyoto mengatakan, pihaknya akan menelaah bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik guna mengidentifikasi wajah pelaku.

"Kita punya dokumentasi tapi kan pelan-pelan ya," ujar dia.

Karyoto mengatakan, pelaku harus memperrtanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Sebab, tindakan merusak dinilai sudah di luar batas kewajaran dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Walaupun, hingga kini masih belum ada satupun dari peserta unjuk rasa yang diamankan.

"Ya sampai saat ini tidak ada, belum ada. Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi tapi dia membawa alat-alat seperti. Kami akan cari," ujar dia.

Massa dari Apdesi sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Desa. Aksi demo Apdesi ini dilaksanakan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (31/1/2024).

Situasi kian panas, massa memaksa masuk ke dalam kompleks parlemen untuk menemui anggota DPR. Berbagai cara dilakukan oleh massa, mulai dari menjebol tembok menggunakan palu hingga merusak pagar-pagar yang menjadi pembatas antara massa aksi dengan petugas kepolisian di dalam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Desak Bertemu Ketua DPR

Sementara itu, dari atas mobil komando orator mendesak agar bisa bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Massa meminta Puan segera menjadwalkan pengesahan Revisi Undang-Undang Desa.

Bahkan, massa aksi demo mengancam akan bermalam di Gedung DPR bila tuntutan tak terpenuhi.

"Ibu Puan tanda tangan hari ini, jika tidak ada tanda tangan jangan berharap kami tinggalkan tempat ini," ujar orator.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini