Sukses

Polres Jakbar Tangkap 20 Orang, Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkotika Jaringan Internasional. Ribuan pil ekstasi dan ratusan kilogram sabu disita sebagai barang bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkotika Jaringan Internasional. Ribuan pil ekstasi dan ratusan kilogram sabu disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, sebanyak 224 kilogram dan 11.356 butir ekstasi yang disita merupakan hasil pengungkapan selama kurung waktu satu bulan yaitu dari September 2023 hingga Oktober 2023. Total, ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Satresnarkoba berhasil mengungkap sabu sebanyak 224.263,37 gram atau setara dengan (224 kg) dan ekstasi sebanyak 11.356 butir. Pengungkapan kasus ini melibatkan 11 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah dengan total 20 tersangka yang berhasil ditangkap," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

"Tersangka yang diamankan adalah kurir dan pengendali," dia menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bayaran Kurir

Syahduddi mengatakan, salah satu pengungkapan yang mencolok adalah penyelundupan sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia ke Jambi melalui jalur laut. Kurir yang terlibat dalam kasus ini ditangkap ketika hendak menerima barang bukti sabu tersebut.

"Kurir-kurir ini rata-rata mendapatkan bayaran sebesar Rp10 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu," jelas Syahduddi.

3 dari 3 halaman

Pasal

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.