Sukses

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang

Barang, lapak dan toko milik pedagang di Pasar Kutabumi, dirusak oleh sekelompok pria tidak dikenal.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kericuhan dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu sore, 24 September 2023. Sebelumnya tujuh orang diperiksa secara intensif.

Ketiga tersangka adalah berinisial C, H, dan N, mereka ditangkap bersama 4 rekannya yang lain. Keempatnya pun masih berstatus sebagai saksi.

"Tadi malam kita tangkap 7 orang, di mana 3 di antaranya telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan inisial C, H, dan N. Di mana mereka adalah oknum dari ormas timur yang saat ini masih terus kita selidiki," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany, Selasa (26/9/2023).

Tiga pelaku itu pun sementara dikenakan pasal 170 KUHPidana. Mereka memiliki peran pengeroyokan hingga mengakibatkan korban luka.

"Mereka mengeroyok, lalu ada juga merusak properti pedagang, seperti toko sembako, perhiasan. Sementara, soal barang yang diambil, kerusakan material yang terjadi dari kejadian itu masih kami cari terus. Terutama keterkaitan antara pelaku dengan motif yang melatarbelakangi kejadian ini," ujarnya.

Sebelumnya, barang, lapak dan toko milik pedagang di Pasar Kutabumi, dirusak oleh sekelompok pria tidak dikenal. Pengerusakan yang disertai aksi penjarahan itu, dilakukan diduga sebagai bentuk pengancaman oleh oknum tertentu lantaran pedagang enggan direlokasi.

Akibat serangan tersebut, empat pedagang mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang, untuk mendapatkan perawatan intensif. Pemda setempat pun memastikan, bila biaya pengobatan ditanggung oleh Pemkab Tangerang, hingga keempatnya sembuh.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buntut Kericuhan di Pasar Kutabumi Tangerang, 4 Pedagang Dirawat di RS

Kericuhan di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, mengakibatkan 4 pedagang harus dilarikan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Perawatan itu didapatkan para pedagang pasar usai mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya buntut aksi penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal atau OTK.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, keempat pedagang menjalani perawatan untuk proses pemulihan atas luka tersebut, dan diharapkan bisa kembali beraktitas untuk berdagang kembali.

"Mereka dirawat sementara, dan saat ini sudah berangsur pulih dari luka yang diderita. Kami pun menjamin keamanan para pedagang, agar besok bisa kembali beraktifitas," katanya.

Sementara, PJ Bupati Tangerang Andi Ony memastikan, seluruh perawatan korban luka kericuhan Pasar Kutabumi, ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab.

"Korban sudah dijamin sampai sembuh, dan sudah tertangani dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang Prihadi yang menjalani perawatan di rumah sakit mengatakan, ia mengalami luka ditangan dan memar akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.

"Saya luka di kepala, kena batu, terus badan memar karena dipukul kayu dan bambu. Dan itu dilakukan oleh banyak orang," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.