Sukses

Kurangi Polusi, PNS di Kota Tangerang Diimbau Tak Gunakan Kendaraan Pribadi ke Kantor

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, saat perjalanan ke kantor.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, saat perjalanan ke kantor. 

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi dampak polusi udara dan mendukung lingkungan yang lebih bersih. Dia juga menekankan, pentingnya partisipasi aktif dari para ASN dalam mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan pribadi. 

“Dari surat intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun edaran dari Provinsi dalam menangani dampak polusi di indonesia, bisa terus disosialisasikan. dan juga seluruh OPD bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Herman, saat memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8/2023).

Instruksi itu harus terus disosialisasikan, dalam surat itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk menjalankan tugasnya, khususnya dalam mengatasi dampak polusi yang terjadi di Indonesia khususnya di Kota Tangerang. 

“Hal ini, sejalan dengan arahan dari Mendagri yang menggarisbawahi urgensi menghadapi masalah polusi di Indonesia,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta PNS Berperan Aktif Tekan Polusi Udara

Sekda berharap agar para ASN dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dan turut serta dalam upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan polusi di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, Herman, menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap pegawai di lingkup Pemkot Tangerang. 

“Pegawai yang menjadi sampel dalam survei ini diharapkan memberikan jawaban yang sebaik-baiknya demi memperoleh penilaian integritas yang baik,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.