Sukses

5 Pernyataan Pj Gubernur DKI Heru Budi Terkait WFH ASN Jakarta yang Mulai Uji Coba Hari Ini

Terhitung mulai hari ini, Senin (21/8/2023), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebanyak 50 persen ASN. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Liputan6.com, Jakarta - Terhitung mulai hari ini, Senin (21/8/2023), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Uji coba pertama tersebut dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023," ujar Heru Budi, Minggu 20 Agustus 2023.

Untuk pengawasan, Heru Budi meminta kepada atasannya langsung untuk video call kepada karyawannya langsung.

"Tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?," kata dia.

Heru Budi menjelaskan, WFH tersebut tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

"Nantinya, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucap dia.

Lalu, lanjut Heru Budi, kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.

Sementara itu, dia menuturkan, terkait perusahaan swasta, dapat melalukan kebijakan sendiri mengenai WFH untuk membantu kualitas udara dan mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing," beber Heru Budi.

Kemudian menurut Heru Budi, kebijakan kerja dari rumah tersebut akan ditingkatkan menjadi 75 persen ketika KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

Berikut sederet pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait mulai diterapkannya uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Pengawasan Dilakukan Minta Atasan Video Call Langsung, Tanya Ada di Mana

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau (WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 21 Agustus 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan,uji coba pertama tersebut dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Untuk pengawasan, dia meminta kepada atasannya langsung untuk video call.

"Tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?," kata Heru Budi, Minggu 20 Agustus 2023.

 

3 dari 6 halaman

2. Uji Coba Dilakukan Tiga Bulan

Heru Budi menuturkan, WFH tersebut tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.

Nantinya, lanjut dia, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.

"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," kata Heru Budi.

 

4 dari 6 halaman

3. Karyawan Swasta WFH Juga?

Pemprov DKI Jakarta menerapkan work from home atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023. Langkah WFH Jakarta ini dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta. Lalu bagaimana dengan swasta?

Heru Budi menuturkan, terkait perusahaan swasta dapat melalukan kebijakan sendiri mengenai WFH untuk membantu kualitas udara dan mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing," beber dia.

 

5 dari 6 halaman

4. ASN Jakarta Dilarang Keluyuran saat WFH, Akan Selalu Dicek dan Diberi Pekerjaan Tambahan

Aparatur Sipil Negara atau ASN Jakarta yang bekerja dari rumah atau WFH dilarang keluyuran atau keluar dari rumah saat jam kerja. Nantinya, ASN akan dicek langsung oleh atasan.

"Jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya (kerja) jam 10.00, jam 14.00, jam 16.00 telepon. Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?," kata Heru Budi.

Selain itu, para ASN akan diberi pekerjaan tambahan bagi pegawai yang WFH. "Kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak," kata dia.

Heru menegaskan, kebijakan WFH itu diperuntukkan bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara Rumah sakit dan sekolah tidak menerapkan WFH.

"Enggak, enggak ada. Kalau yang pelayanan silakan. Rumah sakit, sekolah kan tetap," ujar Heru.

 

6 dari 6 halaman

5. WFH ASN Jakarta Akan Ditingkatkan 75 Persen saat KTT ASEAN

Kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN di Pemprov DKI Jakarta akan ditingkatkan menjadi 75 persen ketika KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

"Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75 persen," kata Heru Budi Hartono seperti dikutip dari Antara.

Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.