Sukses

140 Ribu Pil Ekstasi Disita, Disebut Mulai Marak karena Milenial Gandrungi Musik Era 90-an

Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri, gagalkan upaya penyelundupan 140.000 butir ekstasi asal Belanda melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Liputan6.com, Jakarta Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukaim dan Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyeludupan 140.000 butir ekstasi melalui Bandara Soetta.

Sebanyak 10 orang ditangkap atas dugaan kepemilikan pil ekstasi asal Belanda tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menuturkan pemakaian narkoba jenis ekstasi mulai marak lagi.

"Penyelundupan narkotika jenis ekstasi kini mulai marak seiring dengan kembali populernya tren musik akhir tahun 1990-an dan tahun 2000-an di kalangan milenial, sehingga kembali marak penggunaan narkotika jenis ekstasi," kata dia di Tangerang, seperti dikutip Selasa (4/7/2023).

Gatot menegaskan, pil tersebut tak datang sekaligus, melainkan berdasarkan pengembangan kasus.

"Kasus pertama 20 Mei 2023, Bea Cukai melakukan pendalaman terhadap Barang Kargo Impor yang dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan tujuan perorangan di Jakarta yang dicurigai berisi narkotika," kata dia.

Kasus pertama tersebut menemukan narkoba disembunyikan dalam empat bungkus kemasan makanan kucing dengan total ada 40.000 butir ekstasi. Dari kasus itu ditangkap lima orang tersangka di Jakarta dan Bogor.

"Tim kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan kasus, sehingga berhasil diamankan lima orang tersangka yang masing masing berinisial TS, YA, AG, IJ, dan UK di Jakarta dan Bogor secara terpisah," ungkap Gatot.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditemukan Lagi Pil Ekstasi dengan Jumlah Puluhan Ribu Butir

Dari penangkapan tersangka tersebut, lanjut dia, diperoleh informasi akan adanya pengiriman ekstasi lainnya dari Brazil tujuan Bali.

Benar saja, pada 10 Juni 2023 ditemukan kargo yang berisikan 50.000 pil ekstasi yang dikemas dalam beras.

Kemudian, kata Gatot, kasus terakhir pada 21 Juni 2023, ada kiriman kargo yang berasal dari Belanda, di mana ditemukan 50.000 butir ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan makanan hewan seperti kasus pertama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.