Sukses

Wapres Ma’ruf Soroti Kesejahteraan Rakyat Pengaruhi Kejahatan Perdagangan Orang TPPO

Ma’ruf Amin menekankan, pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI melalui kerja sama dengan berbagai negara.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengulas data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), bahwa dalam tiga tahun terakhir ada dua jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dikembalikan ke Tanah Air. Salah satu hal yang disoroti adalah faktor kesejahteraan rakyat mempengaruhi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi (perdagangan orang) sehingga tidak lagi ada korban," tutur Ma’ruf dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Menurut Ma’ruf, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md bersama jajaran Polri telah melakukan berbagai langkah ketat penanganan TPPO, salah satunya dengan membentuk satuan tugas khusus (Satgasus).

Dia menilai, salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebab itu, pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Karena itu, ini (pengentasan kemiskinan) jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya," jelas dia.

Ma’ruf Amin menekankan, pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI melalui kerja sama dengan berbagai negara. Demikian halnya dengan pengawasan di berbagai daerah nusantara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketatkan Pengawasan Pekerja Migran Ilegal

"Pasti lah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima (pekerja migran) yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal," katanya .

"Disamping kita cegah dari luar (negeri), tetapi kita dari dalam (negeri), kita ketatkan (pengawasan) di seluruh provinsi," sambung Ma’ruf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.