VIDEO: 20 WNI Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Akhirnya Dibebaskan

Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat melakukan gerak cepat dalam rangka mempercepat proses pemulangan 20 WNI pekerja informal di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking.

Diperbarui 09 Mei 2023, 12:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat melakukan gerak cepat dalam rangka mempercepat proses pemulangan 20 WNI pekerja informal diMyanmar. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atauhuman trafficking.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6