Sukses

Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci Tegal Bakal Dapat Santunan, Segini Besarannya

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tengah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk pemberian santunan kepada puluhan korban kecelakaan bus di objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tengah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk pemberian santunan kepada puluhan korban kecelakaan bus di objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah.

Para korban yang berasal dari wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan itu, akan mendapatkan santunan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp50 juta, berdasarkan berbagai kategori.

"Saya sudah komunikasi dengan Jasa Raharja, jadi nanti yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta, yang mana penyerahannya nanti setelah beberapa hari ke depan. Lalu, untuk yang dirawat seluruhnya akan diberikan santunan juga oleh Jasa Raharja sebesar Rp20 juta," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Senin (8/5/2023).

Pemerintah Kota Tangsel pun, turut memberikan santunan kepada para korban baik yang meninggal dunia. Dan memberikan perawatan bagi korban luka-luka baik itu di Tegal dan dua rumah sakit kawasan Tangsel.

"Saya sudah koordinasi, nanti Pemkot juga akan memberikan santunan, kami ada program santunan kematian bagi yang meninggal. Kemudian, bagi yang masih dirawat, saya sudah minta kepada rumah sakit Pamulang dan Serpong Utara untuk melakukan penanganan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

36 Penumpang Jadi Korban

Sebelumnya, sebanyak 36 penumpang menjadi korban bus yang terguling di objek wisata Guci Tegal, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Dimana, dua di antaranya meninggal dunia, sedangkan sisanya mengalami luka berat dan ringan. Hingga, saat ini pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait kecelakan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.