Sukses

Siap-siap, Pemudik Motor yang Bawa Barang Melebihi Kapasitas Disuruh Putar Balik

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Latif Usman menegaskan pihaknya akan memberhentikan pemudik yang menggunakan sepeda motor namun membawa barang melebihi kapasitas.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Latif Usman menegaskan pihaknya akan memberhentikan pemudik yang menggunakan sepeda motor namun membawa barang melebihi kapasitas.

Latif menyebut para pemudik motor ini akan diberhentikan dan diingatkan soal potensi terjadinya kecelakaan.

"Itu yang akan kami hentikan (pemudik sepeda motor membawa barang over kapasitas). Kami ingatkan untuk mungkin dikurangi barangnya," ujar Kombes Latif dalam keterangannya, Kamis (20/4/2023).

Latif mengatakan pihaknya akan meminta pemudik sepeda motor melebihi kapasitas itu untuk putar balik kembali ke rumahnya dan mengurangi bawaan. Semua ini dilakukan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.

"Kalau masih di sini (wilayah hukum PMJ) ya, saya suruh putar balik lagi. Nah itu kan tindakan, kalau dia mau cari jalan tikus lagi, yang penting sudah ada tindakan," kata Latif.

Latif memastikan semua pelanggaran akan ada konsekuensinya. Namun menurut dia tidak semua pelanggaran harus mendapatkan surat tilang.

"Jadi semua pelanggaran tidak boleh. Tindakan kita itu ada tahapannya. Jadi polisi menindak itu tidak harus menilang. Kami memutar balikkan juga bagian dari tindakan agar mereka aman, sekitarnya juga aman," kata dia.

Menurut Latif, sepeda motor bukan alat transportasi yang tepat untuk mudik karena umumnya sepeda motor untuk menempuh perjalanan dengan jarak dekat.

Masyarakat yang berniat mudik menggunakan sepeda motor diharapkan beralih ke program mudik gratis yang difasilitasi pemerintah atau pihak-pihak swasta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minimalisir Kecelakaan, Warga Diimbau Tidak Mudik Pakai Sepeda Motor

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat Ibu Kota tidak mudik lebaran 2023 dengan kendaraan roda dua alias sepeda motor.

Meski tak ada larangan mudik dengan motor, masyarakat yang pulang ke kampung halaman dan menempuh perjalanan jauh tidak disarankan untuk bepergian dengan kendaraan roda dua.

"Kami imbau kembali lagi yang akan mudik dan perjalanannya jauh itu kami imbau untuk tidak gunakan sepeda motor. Silakan gunakan bus. Sekarang banyak program mudik gratis," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Syafrin menyampaikan Pemprov DKI Jakarta, bahkan mengadakan program mudik gratis bagi warga yang ingin balik ke kampung halaman. Dia menyebut, selain menyiapkan bus, juga disiapkan truk untuk mengangkut motor pemudik.

"Silakan anda ingin gunakan motor di kampung, naik bus kami dan kami angkut ke kampung halaman disiapkan truk," ujar Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menyatakan pihaknya sedang berupaya menambah kapasitas bus untuk mengakomodir pemudik yang ingin pulang kampung dengan program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta.

Syafrin menuturkan imbauan mudik dengan kendaraan umum dimaksud kan untuk mencegah risiko kecelakaan yang disebabkan pengguna kendaraan roda dua saat arus mudik maupun balik lebaran 2023.

"Kita harapkan ke depan bisa bertambah, sehingga kecelakaan lalin disebabkan pengendara roda dua yang mudik bisa kita minimalisir bahkan bisa kita hilangkan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.