Sukses

Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal Bantah Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo membantah ikut merencanakan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo membantah ikut merencanakan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang digelar di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Dalam nota pembelaan, Ricky menegaskan, tujuan mengamankan kembali senjata api milik Yoshua semata mata untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan antara Brigadir J dengan Kuat Ma',ruf.

Namun, hal itu justru diasumsikan bentuk kehendak dan rencana sebagai ajudan yang sudah terlatih untuk memuluskan dan mendukung kehendak Ferdy Sambo yang berencana meminta bantuan untuk back up di Jakarta.

"Jika saya berniat untuk mengamankan kembali senjata Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat akan lebih masuk akal bagi saya untuk meletakkan senjata tersebut dalam tas Tumi milik saya, sehingga senjata tersebut selalu dalam penguasaan saya," ujar Ricky.

Ricky juga menyatakan, tidak pernah melarang Brigadir J mengambil senjata kembali.

"Saya tidak pernah menyampaikan kepada siapapun bahwa jangan sampai almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat mengambil senjatanya kembali," ujar Ricky.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penuhi Tugas

Ricky menerangkan, Putri Candrawathi memerintah untuk siap-siap dan ikut mengantar pulang ke Jakarta pada 8 Juli 2022. Sebagai seorang bawahan sudah menjadi hal yang wajar untuk memenuhi tugas dari seorang pimpinan dalam hal ini Putri Candrawathi sebagai istri dari Kadivpropam.

"Perintah yang disampaikan jelas dan tidak ada kaitannya dengan tuduhan yang mengatakan saya sudah mengetahui dan menghendaki kemungkinan dilakukan sesuatu terhadap Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, serta tidak ada hubungannya dengan perintah back up yang Penuntut Umum ambil dari keterangan setelah tiba di Jakarta," ujar Ricky.

3 dari 3 halaman

Perintah Mendadak

Ricky menerangkan, perintah mendadak tentu mengakibatkan semua dilakukan secara terburu-buru, termasuk menurunkan barang-barang dan sekaligus senjata api yang telah diamankan.

"Karena khawatir adanya keributan lanjutan antara almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Om Kuat pada malam sebelumnya, saya letakkan di dashboard mobil LM bersamaan dengan meletakkan senjata steyer AUG yang memang biasa diletakkan di mobil Ibu Putri," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.