VIDEO: Peran Kompol Baiquni Wibowo Bantu Hilangkan Barang Bukti

Terdakwa Kompol Baiquni Wibowo dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap jika peran Baiquni Wibowo adalah ikut serta mematuhi perintah mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto dalam upaya penghilangan barang bukti rekaman CCTV.

Diterbitkan 20 Oktober 2022, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Kompol Baiquni Wibowo dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap jika peran Baiquni Wibowo adalah ikut serta mematuhi perintah mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto dalam upaya penghilangan barang bukti rekaman CCTV.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6