Sukses

Wapres: Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo Sesuai Keinginan Presiden

Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, lima orang tersangka dihadirkan, di antaranya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Putri Candrawathi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang hingga Selasa (30/8/2022) masih berlangsung, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

Ma'ruf Amin berharap rekonstruksi perkara yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dapat membuka kasus tersebut.

"Saya kira (rekonstruksi) itu memang sesuai keinginan Presiden, supaya terus diproses tuntas, jangan ada ditutup-tutupi, semua dibuka," kata Ma'ruf Amin usai mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Bali, Selasa. 

Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, lima orang tersangka dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Wapres Ma'ruf mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana itu harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, tambahnya, rekonstruksi perkara itu juga bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Untuk membuktikan (perkara), selain di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga direkonstruksi untuk mencocokkan, untuk meyakinkan apa yang selama ini di BAP, supaya lebih jelas," ujar Ma'ruf Amin seperti dilansir dari Antara. 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peragakan 78 Adegan

Rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dan dimulai pukul 10.00 WIB.

Kawasan Saguling menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama rekonstruksi perkara yang dihadiri perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan jaksa penuntut umum (JPU).

Rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, yang terdiri atas 16 adegan peristiwa di Magelang, 35 adegan di Jalan Saguling III, dan 27 adegan di Komplek Polri, Duren Tiga.

Menurut hasil penyidikan, penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah Saguling yang merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo. Kemudian, rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri Duren Tiga merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J.

Di dalam rumah dinas itu, terdapat dinding bekas tembak menembak yang menjadi saksi skenario Ferdy Sambo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.