Sukses

LPSK Temui Bharada E di Bareskrim Polri

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertemu menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Rencananya, tim tersebut akan menemui Bharada E, tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Rencananya, tim tersebut akan menemui Bharada E, tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (9/8/2022), LPSK tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 12.35 WIB. Tidak banyak keterangan yang disampaikan kepada awak media oleh tiga orang yang datang sebagai perwakilan lembaga tersebut.

"Kita masih mau pertemuan," tutur Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan terkait urgensi dan kepentingan Bharada E menjadi Justice Collabolator kasus kematian Brigadir J.

Sejauh ini, kata Achmadi, pihaknya belum mencapai keputusan menjadikan Bharada E sebagai Justice Collaborator dalam rangka mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Kita masih koordinasi dan berkoordinasi," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator di kasus kematian Brigadir J.

"Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Meskipun keterangan Bharada E sempat berubah-ubah, Edwin tidak ambil pusing. Ke depan LPSK bakal menggali keterangan terbaru dari Bharada E. Di sisi lain, keterangan tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah Bharada E pantas menjadi justice collaborator.

"Kita mengacu pada informasi terakhir saja, kalau informasi terakhir ini benar dan kemudian Bharada E mau kerja sama dan bukan pelaku utama, memenuhi unsur JC," ujarnya.

Lebih lanjut, LPSK juga akan menjamin perlidungan kepada keluarga Bharada E karena termasuk dalam kepentingan. Meskipun Edwin tidak merinci bentuk-bentuk perlindungan tersebut berupa apa.

"Sangat tergantung pada kebutuhan. Misal perlindungan fisik, itu penempatan di rumah aman, pengamanan pengawalan ketat atau monitoring. Jadi sangat bergantung dari hasil penilaian pendalaman LPSK," imbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

LPSK Juga Datangi Istri Irjen Ferdy Sambo

Lima orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertandang ke kediaman istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). Adapun, tujuan kedatangan LPSK untuk melakukan asesmen psikologis.

Pantauan di lapangan, sebuah mobil fortuner berwarna hitam tiba di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 10.18 WIB. Mobil LPSK mengangkut lima orang perwakilan dari LPSK.

Terlihat salah seorang pria mengenakan kemeja biru dongker dengan label LPSK turun lebih dahulu. Dia berkoordinasi dengan seorang penjaga rumah Irjen Ferdy Sambo.

Selang berapa lama, empat diantaranya turun dan masuk ke dalam rumah Irjen Ferdy Sambo. Dua orang diantaranya adalah seorang wanita. Mereka busana serba hitam.

Sampai berita ini diturunkan, proses asesmen masih berlangsung.

Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sudah terhitung tiga kali mangkir dari tes assessement LPSK. Hal tersebut dikarenakan kondisi mental Putri yang masih terguncang.

Sedangkan di lain pendapat, Wakil Ketua LPSK, Achmadi menyampaikan proses assessement bisa dilakukan di mana saja. Hal tersebut berkaitan dengan ketidakhadirannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Melakukan asesment itu tidak meluluh harus di LPSK, bisa di mana saja yang terpenting kondisi daripada pemohon bisa kita lakukan assessment," ujar Achamdi kepada wartawan.

Namun demikian, Pihak LPSK pernah mencoba mendatangi langsung ke kediaman Putri. Dikarenakan kondisinya yang masih belum stabil pihak LPSK mengurungkan niatnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.