Sukses

Puan Maharani Sebut DPR Telah Tetapkan 9 RUU Jadi UU, Termasuk UU IKN

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR RI telah menetapkan 9 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-udang dan 7 RUU menjadi inisiatif DPR, selama masa sidang III tahun sidang 2021-2022.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR RI telah menetapkan 9 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-udang dan 7 RUU menjadi inisiatif DPR, selama masa sidang III tahun sidang 2021-2022.

"Pada masa sidang ini telah melakukan pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap 9 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang Undang dan Pengambilan Keputusan terhadap 7 (tujuh) RUU sebagai Usul Inisatif DPR RI," kata Puan dalam rapat paripurna DPR, Jumat (18/2/2022).

Puan juga menyatakan DPR akan terus menuntaskan sejumlah RUU prioritas tahun 2022

"DPR RI bersama dengan Pemerintah terus berkomitmen dan bekerja untuk menuntaskan sejumlah RUU prioritas Tahun 2022 yang sedang dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan salah satu RUU yang telah ditetapkan DPR yakni UU Ibu Kota Negara. Dia berharap RUU ini menjadi perubahan besar bagi Indonesia.

"Pembangunan Ibu Kota Negara diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan besar di Indonesia dalam menyongsong Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia di masa yang akan datang," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

9 Daftar RUU yang Sudah Jadi UU

Berikut ini daftar 9 RUU yang telah ditetapkan menjadi UU:

1. RUU tentang Ibu Kota Negara

2. RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional

3. RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur

4. RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan

5. RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat

6. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara

7. RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara

8. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah

9. RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan

Sementara RUU yang telah menjadi ininsiatif DPR:

1. RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

2. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

3. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat

4. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Riau

5. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jambi

6. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTB

7. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTT

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas
    Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas

    Puan Maharani

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • UU

  • RUU