Sidang Perdana Cerai Muhammad Zidan dan Raisya Bawazier Ditunda, Ini Alasannya

Sidang perdana kasus perceraian Muhammad Zidan dan Raisya Bawazier gagal digelar dan sang aktris tidak datang. Baca selengkapnya di sini yuk...

Diterbitkan 01 September 2026, 11:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sidang cerai perdana Muhammad Zidan dan Raisya Bawazier ditunda karena Raisya tidak hadir.
  • Zidan mengajukan talak setelah 8 bulan menikah, menyebut ketidakcocokan sebagai alasan utama.
  • Pernikahan Zidan dan Raisya pada Desember 2025 sempat mengejutkan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Pusat menggelar sidang perdana perkara cerai Muhammad Zidan dengan Raisya Bawazier, Selasa (1/9/2026). Sidang ini beragenda kelengkapan berkas dan mediasi, menyusul permohonan talak yang didaftarkan Zidan pada 21 Agustus 2026 lalu.

Dalam sidang tersebut, hanya Zidan dan tim kuasa hukumnya yang hadir di ruang persidangan. Raisya Bawazier tidak terlihat datang, sehingga proses sidang hari itu pun ditunda.

"Ditunda karena nggak nyampai undangannya," ujar Zidan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

 

Agenda Sidang Sudah Dijadwalkan

Zidan turut menjelaskan agenda sidang yang sebenarnya sudah dijadwalkan pengadilan pada hari itu. Ia sempat berdiskusi singkat dengan kuasa hukumnya sebelum menjawab pertanyaan wartawan.

"Iya, laporan para pihak," kata Zidan.

Ditanya soal ketidakhadiran Raisya, Zidan mengaku tidak mempermasalahkan hal itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses pengadilan. Ia berharap sang mantan istri bisa hadir pada sidang berikutnya.

"Ah saya biasa aja sih, kan itu mungkin dari pengadilannya ya. Ya mungkin next-nya bisa sampailah harusnya. Itu aja sih," ungkap Zidan.

Pernikahan Zidan dan Raisya

Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan diketahui resmi menikah pada Desember 2025. Pernikahan itu sempat membuat publik terkejut karena Raisya tidak pernah membagikan kisah asmaranya dengan Zidan di media sosial.

Delapan bulan berjalan, Zidan akhirnya mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Ia menyebut ketidakcocokan menjadi penyebab utama keputusan tersebut.

"Ya karena nggak cocok aja, perbedaan pendapat dari awal," ujar Zidan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Pelapor Pastikan Cabut Laporan ke Ruben Onsu Usai Rp3,5 Miliar Kembali

Wulan Noviarina AnggrainiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan