Sukses

PKS DKI Sebut Sosok Heru Budi Hartono Mumpuni Jadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta

Saat ini Heru juga diberikan mandat sebagai Kepala Sekretariat Presiden oleh Presiden Joko Widodo.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan pihaknya tidak ada masalah jika Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono nantinya akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 nanti.

Nantinya kekosongan jabatan dari Oktober 2022 sampai 2024 akan diisi oleh penjabat sementara.

"Paling tidak kala melihat dari track record, beliau juga sebenarnya punya pengalaman kan sebelumnya kan kalau enggak salah di BKAD sama wali kota, artinya secara pengalaman seharusnya sudah mumpuni,” kata Ismail di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2022).

Selain itu kata dia, saat ini Heru juga diberikan mandat sebagai Kepala Sekretariat Presiden oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kendati begitu, Ismail menyatakan penunjukan penjabat gubernur merupakan kewenangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tapi apakah hanya beliau yang memenuhi seluruh kriteria tadi saya yakin enggak juga ya karena harus dilakukan pendataan yang cukup komprehensif untuk bisa melihat sosok yang lebih tepat. Dan sekali lagi kebijakannya itu nanti ada di Kemendagri," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Heru

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono angkat bicara soal namanya yang digandangkan menjadi Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dia menyebut ada beberapa kandidat lain yang mungkin menjadi Pj Gubernur DKI, misalnya penjabat di Kementerian Dalam Negeri.

"Tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas, biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negeri," kata Heru kepada Liputan6.com, Kamis (6/1/2022).

Dia tak mau menanggapi lebih jauh terkait beberapa pihak yang mendukungnya menjadi Penjabat Gubernur DKI. Heru mengatakan masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI masih lama selesai.

"Masa jabatan Gubernur DKI masih akhir tahun 2022 dan masih lama," ucap Heru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.