Sukses

Timsel Minta Publik Beri Rekam Jejak Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Timsel mengumumkan ada 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang telah lolos tes tulis dan psikologi.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menetapkan 48 bakal calon anggota KPU/Bawaslu untuk periode 2022/2021 lolos tes penulisan makalah dan tes psikologi.

Puluhan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu itu nantinya akan menjalani serentetan tes lanjutan yang digelar mulai awal Desember 2021 sampai akhir.

Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro mengajak seluruh masyarakat agar turut berpartisipasi memberikan informasi rekam jejak para peserta yang telah lolos tes tulis dan psikologi ini.

"Tim seleksi mengundang masyarakat, meminta masyarakat umum publik Indonesia untuk dapat membantu tim seleksi memberikan masukan rekam jejak para bakal calon yang dapat dilakukan oleh masyarakat melalui portal tim seleksi," kata Juri dalam konferensi pers daring, Jumat (3/12/2021).

Masyarakat bisa memberikan informasi lewat laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. Juri mengaku pihaknya ingin mendengar pendapat masyarakat mengenai rekam jejak 48 bakal calon anggota KPU/Bawaslu tersebut.

"Bagi yang mengenal, bagi yang tahu rekam jejak, sepak terjang orang-orang ini selama ini yang bapak ibu kenal. Silakan sampaikan kepada kami dengan data yang sebenar-benarnya," kata Juri.

Data dari masyarakat akan dijadikan referensi bagi timsel untuk menilai para bakal calon anggota KPU/Bawaslu.

Adapun daftar nama Bakal Calon Anggota KPU dan Bakal Calon Anggota Bawaslu yang telah dinyatakan lulus dapat dilihat di situs https://seleksikpubawaslu. kemendagri.go.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tes Lanjutan

Mereka yang telah dinyatakan lulus akan mengikuti tahap seleksi berikutnya, yakni tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan, dan wawancara. Tes tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9-30 Desember 2021. Di mana perinciannya sebagai berikut:

a. Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok) tanggal 9–11 Desember 2021;

b. Tes Kesehatan tanggal 26–30 Desember 2021;

c. Wawancara Bakal Calon Anggota Bawaslu tanggal 26-27 Desember 2021;

d. Wawancara Bakal Calon Anggota KPU tanggal 28-30 Desember 2021.

"Tempat pelaksanaan tes di Jakarta," ujar Juri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.