Sukses

8 Fakta Kasus Penembakan Misterius di Exit Tol Bintaro

Terjadi penembakan misterius pukul 19.00 WIB pada Jumat 26 November 2021 di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Satu orang pun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya.

Liputan6.com, Jakarta - Terjadi penembakan misterius pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 19.00 WIB di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Satu orang pun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya.

"Terkait penembakan di Exit Tol JORR Bintaro ya. Jadi memang benar satu korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu 28 November 2021.

Zulpan kemudian mengungkap identitas pelaku. Dia menyatakan, pelakunya adalah oknum anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya berinisial Ipda OP.

"Pelakunya adalah Ipda OS," kata Zulpan, Senin 30 November 2021.

Dia menerangkan, peluru yang dimuntahkan mengenai PP dan MA. Salah satunya korban yakni MA menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.

Berikut 6 fakta terkait kasus penembakan misterius di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

1. Dua Orang Jadi Korban

Dua orang pria harus mendapatkan perawatan medis akibat menderita luka tembak. Korban ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat malam, 26 November 2021, tepatnya pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan menjelaskan, peristiwa penembakan terjadi di Tol Exit Bintaro, Jakarta Selatan. Ada dua orang yang menjadi korban.

"Iya di Exit Bintaro (kejadian) kemarin malam," kata dia saat dihubungi, Sabtu 27 November 2021.

Ridwan menerangkan, kedua korban saat ini masih dalam penanganan medis di rumah sakit.

"Dua orang lagi dirawat ya," ujar dia.

 

3 dari 9 halaman

2. Satu Korban Meninggal Dunia

Satu korban penembakan misterius yang terjadi di Pintu Keluar (Exit) Tol Bintaro, Jakarta Selatan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya.

"Terkait penembakan di Exit Tol JORR Bintaro ya. Jadi memang benar satu korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu 28 November 2021.

Namun Zulpan tidak mengungkap identitas korban yang meninggal dunia.

4 dari 9 halaman

3. Polisi Periksa Satu Korban, Termasuk CCTV

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan, satu dari dua orang korban telah diperiksa.

Kebetulan, kata Azis secara kondisi jauh lebih baik ketimbang satu korban lain. Kepada penyidik, ia mengaku penembakan terjadi di Exit Tol Bintaro.

"Kita lakukan interogasi untuk diketahui ceritanya dan di mana terjadinya peristiwa penembakan. Didapat keterangan bahwa dugaan terjadi penembakan di Exit Tol Bintaro, dan masuk wilayah Pesanggrahan," ucap dia.

Saat ini, penyidik masih menghimpun bukti-bukti. Beberapa saksi mata juga telah diperiksa. Disamping itu, penyidik juga mencoba mengindentifikasi terduga pelaku penembakan melalui rekaman CCTV.

"Sekarang sudah proses penyelidikan. Kami sudah mengetahui atau memperoleh beberapa informasi, CCTV juga sudah ada, identitas dari kendaraan yang diduga pelaku sudah didapatkan," tandas dia.

5 dari 9 halaman

4. Pelaku Penembakan Oknum Polisi, Mobil dan Senjata Api Disita

Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro terungkap. Pelakunya adalah oknum anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya berinisial Ipda OP.

Peluru yang dimuntahkan mengenai PP dan MA. Salah satunya korban yakni MA menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.

"Pelakunya adalah Ipda OS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keteranganya, Selasa 30 November 2021.

Zulpan mengatakan, pihaknya masih menginvestigasi kasus ini. Dalam hal ini, ia menggandeng Bidang Propam Polda Metro Jaya. Sebab, terduga pelaku merupakan anggota Polda Metro Jaya.

"Kami selidiki dengan melibatkan dari pihak Propam Polda Metro Jaya karena anggota tersebut anggota Polda Metro Jaya," terang dia.

Selain mengamankan terduga pelaku, turut disita satu unit mobil dan sepucuk senjata api.

"Sekarang dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengungkap motif dariapada kejadian tersebut," tandas dia.

 

6 dari 9 halaman

5. Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilibatkan dalam kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. Hal tersebut dikarenakan Ipda OS terduga pelaku penembakan itu adalah anggota Polda Metro Jaya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa menerangkan, pihaknya akan mendalami tindakan yang dilakukan oleh Ipda OS.

Bhirawa mengatakan, yang digali terutama berkenaan dengan pelanggaran displin dan kode etik.

"Kami sinergi dengan Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik nanti sinkron dengan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Bhirawa di Polda Metro Jaya, Selasa 30 November 2021.

7 dari 9 halaman

6. Propam Polri Dilibatkan

Bhirawa mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan tindakan termasuk pelanggar kode etik atau disiplin. Menurut dia, kesimpulannya akan terjawab tatkala penyelidikan rampung.

"Kami harus betul temukan fakta hukum di sana apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan sebagainya," terang Bhirawa.

Bhirawa menerangkan, Propam Polda Metro Jaya tak bekerja sendiri. Dalam hal ini, kata dia, Biro Paminal Divisi Propam Polri turut membantu.

"Kami dalami dan akan kami sampaikan ke Direktorat Reskrimum dan dijelaskan Kabid Humas. Jadi dalam pengusutan yang libatkan anggota Polri untuk kelengkapan pengumpulan dan pemberkasan kami koordinasi dengan Paminal Mabes Polri atau Divisi Propam Mabes Dirops Paminal," tandas dia.

 

8 dari 9 halaman

7. Kronologi Lengkap Penembakan di Tol Bintaro

Polisi mengungkap kronologi penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat, 26 November 2021 oleh anggota Polda Metro Jaya atas nama Ipda OS.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saat ini, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa dirinya terancam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta.

Tubagus menjelaskan pelapor berinisial O tersebut merasa terancam karena dibuntuti oleh beberapa mobil sejak meninggalkan salah satu hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat.

O kemudian menghubungi polisi dan laporannya diterima oleh Ipda OS yang mengarahkan pelapor ke Kantor Induk PJR Jaya 4 yang merupakan tempat Ipda OS berdinas.

Berdasarkan keterangan saksi, sempat terjadi keributan di lokasi tersebut, namun belum diketahui siapa yang memulai keributan.

"Berdasarkan keterangan sementara, terjadilah peristiwa ribut di situ dan kemudian terdengar satu tembakan, mengaku dari polisi. Berdasarkan keterangan juga, saksi mau ditabrak, kemudian terjadi tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," ujar Tubagus seperti dikutip dari Antara.

Korban penembakan tersebut diketahui berinisial PP dan MA. Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun korban PP akhirnya meninggal dunia.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya karena peristiwanya melibatkan anggota Polri.

 

9 dari 9 halaman

8. Belum Tetapkan Tersangka

Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara Ipda OS saat ini masih berstatus saksi.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Div Propam Mabes Polri untuk memeriksa apakah tindakan Ipda OS sudah sesuai dengan prosedur.

"Apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik, nanti disinkron dengan penyelidikan Direktorat Kriminal Umum," kata Kombes Bhirawa.

Dia memastikan penyelidikan perkara penembakan tersebut akan sepenuhnya didasarkan pada fakta hukum.

"Kami tak bisa dalami sumir tapi harus betul temukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan lain sebagainya," tegas Bhirawa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.