VIDEO Headline: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun, Target dan Pelaksanaannya?

Vaksin COVID-19 kini tak hanya melindungi kelompok usia 12 tahun ke atas. Vaksin COVID-19, khususnya Sinovac, telah mengantongi izin guna darurat (Emergency Use Authorization) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk disuntikkan pada anak umur 6-11 tahun.

Diterbitkan 03 November 2021, 11:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Vaksin COVID-19 kini tak hanya melindungi kelompok usia 12 tahun ke atas. Vaksin COVID-19, khususnya Sinovac, telah mengantongi izin guna darurat (Emergency Use Authorization) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk disuntikkan pada anak umur 6-11 tahun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6