Sukses

3 Apartemen Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, 11 Pelaku Dibekuk

Pengungkapan kasus tiga pabrik narkotika itu bermula dari penangkapan tiga tersangka pengedar tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Bogor awal Mei lalu.

Liputan6.com, Jakarta Sindikat peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau dikenal dengan tembakau gorila diungkap Polres Bogor bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Jabar.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada periode Mei hingga September 2021, polisi membekuk 11 orang dan membongkar tiga apartemen yang disulap jadi pabrik tembakau sintetis.

"Total barang bukti yang berhasil kami sita dari jaringan ini sebanyak 23 kg bahan baku tembakau sintetis asal China dan tembakau sintetis siap edar 5,92 kg atau senilai Rp 23,3 miliar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021).

Pengungkapan kasus tiga pabrik narkotika itu bermula dari penangkapan tiga tersangka pengedar tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Bogor pada awal Mei 2021.

"Karena menyangkut beberapa tempat, pengungkapan dilakukan Satnarkoba Polres di backup Direktorat Narkoba Polda Jabar," kata Erdi.

Dari hasil pengembangan ditemukan tersangka dan barang bukti baru. Lokasi pengungkapan di beberapa titik, termasuk tiga home industry di Tangerang dan Jakarta. Barang bukti yang diamankan sebanyak 2,2 kg tembakau sintetis.

Pengembangan pertama, dilakukan pada 19 Juni 2021. Sebanyak dua tersangka, inisial IB dan DN, diringkus polisi di sebuah vila di Cipanas, Cianjur. Polisi menyita barang bukti 1,4 kilogram bahan baku pembuatan tembakau sintetis.

Kemudian pada 22 Agustus 2021, ditangkap dua tersangka, inisial MH dan SS, di apartemen Kota Bandung, dengan barang bukti 15 ribu gram lebih atau 15 kg bahan baku tembakau sintetis.

Selanjutnya, 26 Agustus polisi kembali menangkap tersangka LT di Bintaro, Tangerang Selatan, dengan barang bukti biang sintetis 3600 gram dan tembakau siap edar 1056 gram.

"Di hari yang sama kami menangkap tersangka WAP dan AP di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Barang buktinya biang sintetis 2950 gram," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selidiki Asal Bahan Baku

Menurutnya, para pelaku menyewa unit apartemen di kawasan Bintaro, Pondok Aren dan Palmerah dan menyulap jadi pabrik tembakau sintetis. Dari tiga apartemen itu turut disita barang bukti alat-alat pembuatan tembakau sintetis seperti bahan kimia, alat timbangan dan alat produksi lainnya.

"Saat ini penyidik masih mendalami asal usul bahan baku ini yang sebagian besar dari China. Bagaimana bisa barang tersebut masuk ke Indonesia," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.