Sukses

Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 8 Direktur Perusahaan sebagai Saksi

Kejaksaan Agung telah memeriksa 18 saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI (Persero) selama 2012-2019.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung telah memeriksa 18 saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI (Persero) selama 2012-2019. Mereka diperiksa pada Rabu 8 September 2021 kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan mereka diperiksa terkait 10 tersangka korporasi manajer investasi dan tersangka TT.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASABRI (Persero)," kata Eben dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).

Menurut dia, pemeriksaan saksi kasus Asabri ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujar Eben.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Saksi

Berikut saksi-saksi yang diperiksa:

1. IS selaku Pegawai PT ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

2. ETH selaku Anggota Komite Resiko dan Asuransi PT ASABRI (Persero) Tahun 2019-sekarang, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT

3. IM selaku Anggota Komite Audit PT ASABRI (Persero) sejak Tahun 2011-Juni 2015, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT

4. BS selaku Kepala Bidang Strategi dan Analisa Investasi PT ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT

5. ASR selaku Pegawai PT Asabri/Pjs. Penata Saham, Kepala Bidang Pengelolaan Saham, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT

6. HSL selaku (Pensiunan Polri) Mantan Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT Asabri sejak 1 Desember 2019 s/d 31 Mei 2020), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT

7. DM selaku Direktur Ciptadana Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

8. NS selaku Direktur Mega Capital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

9. LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

10. DS selaku Nominee Terdakwa Heru Hidayat, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

11. AN selaku Direktur PT Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

12. AI selaku Direktur PT Mirae Aset Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

13. BS selaku Direktur PT Waterfront Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

14. RM selaku Staf Admin Reksadana PT Hanson Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

15. AM selaku Direktur PT Insight Investment tahun 2015 s/d 2017, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

16. ST selaku Sales PT Lotus Andalan Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait

17. BJ selaku Direktur PT Waterfront Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait

18. M selaku Direktur Keuangan dan Operasional PT MNC Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.