VIDEO Headline: Badan Standar Nasional Pendidikan Bubar, Dampaknya?

Badan Standar Nasional Pendidikan resmi bubar pada 23 Agustus 2021 setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meneken Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek.

Diperbarui 03 September 2021, 14:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi bubar pada 23 Agustus 2021 setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meneken Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6