Sukses

Moeldoko Beri Waktu Tambahan 3 Hari pada ICW Buktikan Tudingan Bisnis Ivermectin

Otto mewanti, jika ICW masih tidak mengindahkan kelonggaran waktu diberikan, maka ada dua opsi akan dilakukan Moeldoko.

Liputan6.com, Jakarta - Otto Hasibuan, kuasa hukum Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, memberikan kembali tenggat waktu kepada ICW untuk membuktikan tuduhannya soal pemburuan rente ivermectin dan impor beras yang diduga dilakukan Moeldoko selaku KSP.

"Waktu yang kami berikan untuk kesempatan kedua ini adalah 3 X 24 Jam," kata Otto saat jumpa pers virtualnya, Kamis (5/8/2021).

Otto menjelaskan, kelonggaran waktu dilakukan sebagai kebesaran hati dan kebesaran jiwa kesatria Moeldoko selaku mantan Panglima TNI. Otto menegaskan, Moeldoko masih menunggu pembuktian bila hal itu adalah sebuah fakta.

"Pak Moeldoko enggan membawa ke ranah hukum, ranah hukum adalah upaya terakhir. Karenanya Pak Moeldoko kembali memberikan waktu untuk teman-teman ICW bisa membuktikkan tuduhannya," jelas Otto.

Otto mewanti, jika ICW masih tidak mengindahkan kelonggaran waktu diberikan, maka ada dua opsi akan dilakukan Moeldoko. Opsi Pertama, meminta ICW berbesar hati untuk mencabut tuduhan dan memberitakan hal tersebut kepada khalayak. Opsi Kedua, jika opsi pertama tak dilakukan, maka Moeldoko akan membertimbangkan membawanya ke jalur hukum.

"Jadi Pak Moeldoko ini tidak mau terburu, masih memberikan kesempatan, karena beliau ingin menyelesaikan masalah ini secara elegan dan baik," Otto menandasi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Somasi ke ICW

Sebagai informasi, kelonggoran waktu diberikan Otto sebab ICW dinilai tidak mengindahkan somasi pertama yang dilayangkan. Menurut Otto, ICW sama sekali tidak membalas somasi dan memberikan pembuktian diminta pekan kemarin.

Meski demikian, ICW mengaku sudah mengirimkan balasan diminta Otto. Tetapi, Otto menegaskan tidak ada sama sekali surat yang masuk ke kantornya terkait hal tersebut sampai dengan hari ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.