Sukses

Infografis Wakil Rakyat Isolasi Mandiri di Hotel Berbintang

Anggota DPR dan staf yang dapat fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang untuk kategori orang tidak bergejala atau OTG. Serta, kategori gejala ringan terinfeksi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR beserta staf dan tenaga ahli dapat menikmati fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang. Ketentuan isolasi mandiri ini termaktub dalam surat Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 26 Juli 2021.

Menurut Sekretaris Jenderal atau Sekjen DPR Indra Iskandar, wakil rakyat dan staf yang dapat fasilitas itu untuk kategori orang tidak bergejala atau OTG. Serta, kategori gejala ringan terinfeksi Covid-19.

Alasan Indra, banyak anggota DPR yang positif Covid-19 dan isolasi mandiri di kompleks perumahan DPR. Karena itu, perlu disediakan tempat isolasi tersendiri supaya tidak mengganggu dan risiko penularan.

Dari mana sumber anggaran untuk isolasi mandiri di hotel berbintang? Apa saja fasilitas yang mungkin diterima wakil rakyat tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis Wakil Rakyat Isolasi Mandiri di Hotel Berbintang

3 dari 3 halaman

Infografis Fasilitas Anggota DPR di Hotel Isolasi Mandiri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.