VIDEO Headline: PPKM Darurat Ganti Jadi PPKM Level 3 dan 4

Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Namun, Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro melainkan PPKM Level 3 dan 4.

Diperbarui 22 Juli 2021, 12:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Namun, Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro melainkan PPKM Level 3 dan 4.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6