Sukses

Menko PMK Muhadjir Minta RT-RW Kawal Penyaluran Bansos Saat PPKM Darurat

Menko PMK juga meminta agar penerima manfaat bantuan dapat langsung mencairkannya dan menggunakannya sesuai dengan misi bantuan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada RT-RW untuk berpartisipasi dalam pengendalian penyaluran bantuan sosial tunai saat PPKM darurat. Pengendalian dimaksudkan agar dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.

"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim. Harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," kata Muhadjir dalam keterangan pers, Selasa (6/7/2021).

Dia juga menekankan partisipasi masyarakat dari pihak RT dan RW agar ikut serta dalam kontrol penyaluran. Hal itu perlu dilakukan agar tak ada penyelewengan yang dilakukan. Dia mencontohkan pengendalian yang dapat dilakukan seperti memampang nama-nama penerima bansos di balai kantor desa agar transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan.

"Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontrol Sosial

Dia menilai kontrol yang paling pas dalam penyaluran bantuan yaitu kontrol dari masyarakat. Dengan begitu Muhadjir yakin pembagian bantuan bisa berjalan baik.

"Saya kira kontrol paling jitu itu justru adalah kontrol sosial dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.