Sukses

Larangan Pramugari Berjilbab Maskapai EgyptAir Dihapus

Maskapai penerbangan Mesir, EgyptAir, mengizinkan pramugarinya mengenakan jilbab dalam penerbangan ke sejumlah destinasi negara-negara Arab. Aturan serupa akan dipraktikkan secara luas di penerbangan ke tempat lainnya. Ini mengakhiri larangan yang diberlakukan pada kekuasaan Hosni Mubarak.

Liputan6.com, Kairo: Maskapai penerbangan Mesir, EgyptAir, mengizinkan pramugarinya mengenakan jilbab dalam penerbangan ke sejumlah destinasi negara-negara Arab. Aturan serupa akan dipraktikkan secara luas di penerbangan ke tempat lainnya. Ini mengakhiri larangan yang diberlakukan pada kekuasaan Hosni Mubarak.

Sebelumnya, aturan yang membolehkan pemakaian jilbab di stasiun televisi milik pemerintah telah diberlakukan. Para presenter boleh membawakan tayangan berita dengan mengenakan jilbab, yang menutup rambut tapi tidak menutupi muka.

EgyptAir kini mulai mendesain hijab untuk dikenakan sebagai seragam, yang bakal rampung  sebelum maskapai tersebut memperluas layanan penerbangan di luar dunia Arab. Demikian menurut wakil direkturnya, Abdel Aziz Fadel.

Awalnya, EgyptAir hanya mengizinkan pemakaian jilbab bagi pramugari yang melayani perjalanan ke Jeddah dan Madinah, yang menjadi transit umat muslim sebelum memasuki Kota Suci, Mekkah.

Fadel mengatakan, jilbab tidak akan mempengaruhi kerja para pramugari dan hanya akan menjadi pakaian opsional. Sementara, pramugari sejumlah  maskapai penerbangan lain dari negara-negara muslim telah lebih dulu memakai hijab.

Meski mayoritas muslimah Mesir mengenakan kerudung, pemerintahan Mubarak berusaha untuk membatasi penggunaannya di ruang publik seperti di televisi negara dan maskapai nasional--yang dianggap sebagai wajah Mesir secara keseluruhan.

Sementara, Presiden yang baru, Mohamed Mursi dan pemerintahannya, berulang kali menyatakan, mereka tak akan memberlakukan hukum Islam yang ketat, namun banyak kalangan  sekuler dan pemeluk Kristen khawatir akan ada pembatasan-pembatasan sosial yang diberlakukan. (Al Arabiya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini