Sukses

Masuk Zona Kuning, Bioskop di Kabupaten Tangerang Kembali Beroperasi

Salah satunya XXI Summarecon Mall Serpong (SMS) yang mulai didatangi pengunjung usai bioskop di Kabupaten Tangerang kembali beroperasi di wilayah zona kuning Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah bioskop dan arena bermain di pusat perbelanjaan di Kabupaten Tangerang, Banten kembali diizinkan beroperasi usai berada di wilayah zona kuning Covid-19.

Para pengunjung pun terlihat menikmati bioskop yang kembali beroperasi, seperti di XXI Summarecon Mall Serpong (SMS). Sudah ada pengunjung yang mengantre untuk menonton film.

"Kemarin liat di medsos Instagram, XXI SMS sudah buka. Yaudah langsung ke sini, emang udah kangen banget nonton bioskop, setahun lebih enggak nonton kan," tutur Ryan, salah seorang pengunjung, Senin, 5 April 2021.

Meski datang bersama pacar, Ryan harus menerima kenyataan bila di dalam studio tidak boleh duduk berdekatan seperti biasanya.

Namun hal tersebut tidak masalah asalkan dia bisa nonton film incarannya, yaitu IPMan Kungfu Master.

Pantauan di area XXI Summarecon Serpong, sebelum masuk para pengunjung wajib diukur suhu tubuh dan mencuci tangan dengan handsanitizer. Lalu, setiap penjaga tikceting juga mengenakan sarung tangan lateks.

Tidak ada petugas yang biasanya menyobek lembaran tiket, hanya adayang membawa keranjang kecil agar pengunjung memasukan tiket ke dalamnya, lalu diperbolehkan masuk ke dalam studio bioskop.

Setidaknya, ada 6 studio XXI dan satu studio IMAX yang sudah beroperasi di Summarecon Mall Serpong.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kabupaten Tangerang Masuk Zona Kuning

Sementara, Pemda Tangerang membenarkan bila sudah mengizinkan pengoperasian kembali bioskop di wilayahnya. Namun, dengan sejumlah catatan dan pembatasan yang ketat di tengah pandemi Covid-19.

"Iya, perjanjian kemarin itu boleh beroperasi, namun dengan sejumlah pembatasan. Seperti pembatasan jam operasional hanya boleh sampai jam 9 malam, protokol kesehatan yang ketat, jaga jarak saat di dalam studio, dan lainnya," tutur Jubir Satgas penanganan Covid-19Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi, Selasa (6/4/2021).

Pemberian izin kembali bioskop tersebut lantaran sudah beberapa pekan ini Kabupaten Tangerang berada di zona kuning penyebaran Covid-19. Dengan angka persentase dibawah 1 persen, lalu tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit ataupun Hotel Yasmin khusus pasien Covid-19, di bawah 60 persen.

"Tapi, bilamana sewaktu-waktu Kabupaten Tangerang penyebaran Covid-19-nya masif lagi, dan naik ke zona merah, maka operasional bioskop ditutup kembali," kata dr Hendra. 

3 dari 3 halaman

9 Cara Aman Menonton di Bioskop Saat Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.