Sukses

Mahfud Md: Sikap Pemerintah Sama Seperti SBY Saat Kisruh PKB 2008

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah tidak bisa ikut campur kisruh Partai Demokrat, sebab hal itu adalah masalah internal partai.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah tidak bisa ikut campur kisruh Partai Demokrat, sebab hal itu adalah masalah internal partai.

Mahfud mencontohkan sikap pemerintah kini, sama seperti Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai presiden dalam kisruh PKB GusDur dan PKB Cak Imin.

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” kata Mahfud lewat twitternya, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud mencontohkan sikap yang sama juga dilakukan pemerintah di era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari GusDur pada tahun 2003 lalu.

“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah Internal Partai, Bukan Hukum

Mahfud mengingatkan, KLB Sumut ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai.

“Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa melarang maupun mendorong kegiatan kader Demokrat di sana.

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang,” kata Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.