Sukses

6 Hal Terkait Kasus Pencurian Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Komplotan mafia tanah yang mengubah status kepemilikan tanah milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal telah ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Komplotan mafia tanah yang telah merugikan ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal, telah ditangkap. Para pelaku adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan.

Saat ini mereka telah berstatus narapidana dan tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

"Tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan. Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yg diungkap oleh Subdit 2 harda pada tahun 2019 di lapas Cipinang," kata Kasubdit Harta Benda Ajun Komisaris Besar Dwiasi Wiyatputera, lewat keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Kasus mafia tanah yang menimpa Dino Patti Djalal jadi sosotan publik setelah mantan Wamenlu itu menuturkannnya lewat akun pribadinya @dinopattidjalal. Dia menyebut rumah orangtuanya kini telah berganti nama menjadi milik orang lain. 

"Satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (Akta Jual Beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulisnya, seperti dikutip Rabu, 10 Februari. 

Tak hanya itu, eks Juru Bicara Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut bahkan sempat mengancam para pelaku dengan menyebarkan foto-foto mereka serta nama pelaku mafia tanah yang telah mencuri sertifikat rumah orangtuanya.

Berikut sejumlah hal terkait kasus pencurian sertifikat rumah orangtua Dino Patti Djalal yang dilakukan oleh para mafia tanah dihimpun Liputan6.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Modus Mafia Tanah

Lewat akun Twitter pribadinya, Dino menceritakan, rumah ibunya telah beralih nama menjadi milik orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dia melacak modus komplotan penjarah yakni dengan mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam alias notaris bodong. Mereka kemudian membayar orang untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu dan mengklaimnya sebagai pemilik foto di KTP.

"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," ujar Dino.

Dino pun meminta polisi untuk bisa dan berani membongkar tuntas para sutradara dan aktor intelektual pada komplotan pencuri sertifikat rumahnya, dan bukan hanya sekadar menangkap pelakunya.

"Komplotan ini sangat LIHAI & LICIN, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," serunya.

Tak hanya itu, Dino Patti Djalal pun memohon kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya untuk meringkus semua komplotan mafia tanah yang kiprahnya semakin merugikan masyarakat.

"Sebagai keluarga korban, sbg pembayar pajak, saya minta polisi berantas komplotan ini dgn profesional, cepat + tuntas, terutama otak/pimpinannya #berantasmafiatanah," pinta Dino.

3 dari 7 halaman

Ancam Sebar Foto dan Nama Pelaku Mafia Tanah

Kesal dengan aksi mafia tersebut, Dino mengancam akan menyebar foto dan nama pencuri sertifikat rumah pada waktunya. Meski Dino menduga mereka nantinya akan coba menyogok pihak aparat agar bebas dari jeratan hukum.

"Para sutradara komplotan sertifikat rumah keluarga sy kini sudah mulai bisa DIIDENTIFIKASI. Pada waktunya nanti akan saya sebarkan foto+ nama mrk. Sy yakin respon awal pimpinan komplotan ini nantinya adalah MENCOBA menyogok aparat keamanan agar bebas dr hukum. Jangan sampai !," tutur dia di akun Twitternya.

"Hari ini, polisi telah mulai usut kasus rumah ibu saya dan kejar pelakunya. Sebagai keluarga korban, sebagai pembayar pajak, saya minta polisi berantas komplotan ini dengan profesional, cepat, tuntas, terutama otak/pimpinannya #berantasmafiatanah," Dino menandaskan.

4 dari 7 halaman

Diselidiki BPN

enteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan pihaknya sedang menyelidiki masalah yang dialami mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal.

"Ya kami sedang membantu beliau, tentu ada due process," kata Sofyan kepada Merdeka, Rabu, 10 Februari kemarin.

Sofyan pun menjelaskan, pihaknya akan menjelaskan kepada publik terkait kasus yang dialami Dino.

"Kami akan menjelaskan kepada publik," ungkap Sofyan.

5 dari 7 halaman

Pencuri Sertifikat Tanah Dino Patti Djalal Ditangkap

Sub Direktorat Harta Benda Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan mafia tanah yang mengubah status kepemilikan tanah milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Kasubdit Harta Benda Ajun Komisaris Besar Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, pelakunya adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry.

Menurut keterangan Dwiasi, mereka pernah terlibat mafia properti. Subdit Harda mengungkapnya pada tahun 2019.

6 dari 7 halaman

Ada Keterlibatan Orang Kepercayaan

Dwiasi menambahkan, dalam perkara perubahan sertifikat tanah milik orangtua Dino Patti Djalal ternyata melibatkan seseorang yang dipercaya menjaga rumah tersebut.

Polisi menyebut pihaknya telah menangkap tersangka dan saat ini dalam tahap pemeriksaan berkas oleh jaksa.

"Pada 12 November 2020, tim juga telah menangkap Tofan, orang kepercayaan yang menjaga rumah milik orangtua Dino Patti Djalal," dia menandaskan.

7 dari 7 halaman

Berganti Kepemilikan di Kawasan Pondok Indah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu menerima tiga laporan berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua daripada Dino Patti Djalal.

"Menyangkut masalah adanya laporan daripada seseorang inisial Y, inisial orangtua daripada pak DP. Ini laporan polisi ada tiga masuk, dengan motif berbeda," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021.

Yusri membeberkan sertifikat tanah dan bangunan atas orangtua Dino Patti Djalal yang telah berganti kepemilikan. Yusri mengatakan pertama berlokasi di kawasan Pondok Indah.

Menurut keterangan, ketika itu ada orang yang mengaku akan membeli tanah tersebut. Namun, orang itu malah memalsukan sertifikat tanah.

"Modusnya adalah dengan cara tawar-menawar akan membeli tanah dari pada ibu saudara DP tersebut, kemudian dengan meminjam sertifikat dan merubah indentitasnya sesuai nama orang tersebut untuk membuat sertifikat hak milik," ujar dia.

Yusri menyebut, komplotan pelaku sudah terindentifikasi. Saat ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pengejaran.

"Ini masih berproses tetapi tersangka sudah kita ketahui identitasnya. Ini masih kita lakukan pengejaran," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.