Sukses

Menko PMK soal Karantina Terbatas RT-RW: Sudah Lama, Tapi Tak Dijalankan

Jokowi meminta ada karantina terbatas untuk menyikapi perkembangan kasus Covid-19. Karantina terbatas yang dimaksud sampai tingkat RT/RW.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta ada karantina terbatas untuk menyikapi perkembangan kasus Covid-19. Karantina terbatas yang dimaksud sampai tingkat RT/RW.

Terkait hal ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara. Menurut dia, ini adalah kebijakan lama tapi tak dijalankan.

"Itu kan merupakan perintah presiden sudah lama. Tapi di lapangan tidak jalan," kata Muhadjir, Jumat, (29/1/2021).

Dia menuturkan, sebenarnya ini sudah diterapkan di Surabaya saat Tri Rismaharini atau Risma menjadi Wali Kota. Bahkan, meredam lonjakan kasus di wilayah tersebut. Karena itu, kini pemerintah mencoba menggalakan kembali kebijakan tersebut.

Nantinya, RT-RW dan komunitas yang ada bisa berperan sebagai petugas epidemologi. "RT/RW dan komunitas diperankan mulai sebagai informan bagi petugas epidemologi, membantu proses karantina ditingkat RT dan RW, hingga pelaksanaan isolasi mandiri," jelas Muhadjir.

Nantinya, jika tak bisa ditangani baru di rujuk ke pusat isolasi atau dibawa ke rumah sakit.

"Kalau di level terendah ini tidak bisa ditangani baru dirujuk ke pusat isolasi dan pusat perawatan ringan. Adapun yang sedang dan berat langsung dirujuk ke rumah sakit," kata Muhadjir. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gotong Royong

Muhadjir mengakui, butuh biaya untuk melakukan karantina RT/RW, namun dengan semangat gotong royong ia optimis masyarat sendiri mampu mengatasinya.

"Memang untuk menggerakkan akar rumput, RT, RW, dan komunitas ini perlu dukungan pembiayaan. Tetapi saya percaya gotong royong sebagai Intisari dari pengamalan Pancasila masih hidup di dalam masyarakat Indonesia," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.