VIDEO: Beredar Video Kapolres Pelalawan Adu Satwa Dilindungi Owa dengan Anjing

Video Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengadu satwa dilindungi Owa Sumatera dengan seekor anjiing, beredar di media sosial. Owa yang diadu dalam video tersebut, mati beberapa hari kemudian. Memiliki satwa dilindungi adalah tindakan ilegal.

Diterbitkan 09 Desember 2020, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Video Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengadu satwa dilindungi Owa Sumatera dengan seekor anjiing, beredar di media sosial. Owa yang diadu dalam video tersebut, mati beberapa hari kemudian. Memiliki satwa dilindungi adalah tindakan ilegal, sesuai UU no 5 Tahun 1990.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6