Cegah Covid-19, DPR Batasi Peserta Rapat Jadi 20 Persen Jumlah Anggota

Dasco menyatakan, pembatasan ini untuk mengatisipasi penyebaran dan lebih menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak aman.

Diperbarui 09 September 2020, 16:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI memutuskan membatasi peserta rapat mulai pekan depan. Pembatasan itu terkait semakin tingginya penularan Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, apabila pembatasan sebelumya 50:50 atau 50 persen anggota hadir fisik di DPR, 50 persen secara virtual. Nantinya hanya 20 persen yang akan hadir secara fisik.

"Kita akan adakan pembatasan rapat-rapat. Nantinya yang akan hadir di DPR akan sangat-sangat terbatas, mungkin hanya 20 persen dari anggota komisi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (9/9/2020).

Dasco menyatakan, pembatasan ini untuk mengatisipasi penyebaran dan lebih menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak aman.

"Kita untuk antisipasi ya," katanya.

Sudah Dibicarakan

Dasco menyatakan sudah berbicara dengan pimpinan DPR dan pimpinan komisi terkait pembatasan tersebut. “Sudah dibicarakn ke pimpinan-pimpinan dan sepakat,” ucapnya.

Meski demikian, Dasco belum dapat memastikan tanggal pasti penerapan pembatasan peserta rapat 20 persen.

"Dalam waktu dekat, secepatnya," tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • liputan6
    Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China
    COVID-19
  • rapat dpr