Sukses

Alasan Anies Baswedan Sebut Penanganan Kasus Covid-19 di Jakarta Terkendali

Kasus positif virus corona Covid-19 di DKI Jakarta terus merangkak naik, bahkan beberapa kali mencetak rekor harian.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif virus corona Covid-19 di DKI Jakarta terus merangkak naik, bahkan beberapa kali mencetak rekor harian. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penanganan kasus Covid-19 di ibu kota terkendali.

Anies beralasan, jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta rendah bila dibandingkan dengan persentase rata-rata dunia yang mencapai 3,4 persen. Dia menyatakan, case fatality rate di Jakarta sebesar 3 persen, sementara di Indonesia 4,3 persen.

"Jadi meskipun angka kasus baru itu naik, tapi bila jumlah kasus aktif-nya itu menurun, dan bila angka kematian kita rendah, artinya penanganan itu relatif terkendali," kata Anies dalam diskusi daring di Youtube SDGs Jakarta, Senin (31/8/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menjelaskan, penurunan kasus kematian di Jakarta akibat adanya testing secara masif. Hal tersebut diklaim dapat mendeteksi kasus secara lebih dini di masyarakat.

"Sehingga mereka yang memiliki komorbid, penyakit bawaan atau mereka yang punya risiko fatal karena usia, mereka bisa dilakukan isolasi diri, bisa dirawat bila memerlukan perawatan sehingga tidak terlambat dalam penanganan," ucap Anies.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terpapar Saat Libur Long Weekend

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.114 orang pada Minggu (30/8/2020).

Dia menyatakan, dari data tersebut atau sebanyak 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan.

"Yang mana sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020," kata Dwi dalam keterangan pers.

Dia menjelaskan 70 persen kasus positif pada Minggu merupakan kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020. Bila dihitung mundur, kata dia, masa inkubasi atau lama waktu virus masuk sampai menimbulkan gejala tersering adalah 6 hari.

Kemudian kata Dwi, pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

"Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.