Sukses

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Tahanan Dievakuasi Jika Asap Masuk Ruang Penjara

Jaksa Agung ST Burhanuddin terus memantau kebakaran yang menghanguskan bagian gedung di Kompleks Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam.

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin terus memantau kebakaran yang menghanguskan bagian gedung di Kompleks Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam.

Dia menuturkan, pihaknya bakal segera mengevakuasi tahanan jika asap akibat kebakaran di gedung Kejagung masuk ke dalam ruang tahanan.

"Kalau asap sampai ke tahanan nanti kita evakuasi," ujar Burhanuddin, Sabtu (22/8/2020).

Sejauh ini, dia menuturkan kebakaran di Kejagung terjadi di ruang SDM. Sedangkan posisi ruang tahanan ada di belakang.

"Berkas perkara aman. Ini ruang SDM saja. Jadi berkas perkara aman, dan ruang tahanan ada di belakang," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Terganggu

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, kebakaran di gedung Kejagung tak mengenai dokumen perkara yang ada di sana.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapay diinfokan bahwa dokumen perkara aman. Sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud.

Dia menegaskan sudah berkomunikasi dengan pihak Kejagung. Di mana yang terbakar adalah ruang intelijen dan SDM.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," ungkap Mahfud.

Dia pun mengaku terkejut dengan kabar gedung Kejagung terbakar.

"Iya gede sekali kalau listrik mungkin agak terbatas. Saya awan di kebakaran tapi menurut saya ini kok seperti luar biasa sampai sekian lantai dan besar sekali," ujar Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.