Sukses

PKS Kritisi Keberadaan BPIP Layaknya Era Orde Baru

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto setuju Pemerintah menimbang ulang keberadaan BPIP. Apalagi Presiden berencana untuk membubarkan 18 lembaga pemerintah yang tidak berkinerja optimal.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah mendengar dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait keberadaan dan kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Kita semua harus introspeksi diri terkait status dan kiprah BPIP ini. Tidak boleh kita main menang-menangan, terutama terkait dengan alasan kenapa masyarakat kerap mengkritik keras keberadaan dan kinerja BPIP ini," tegas Mulyanto dalam keterangan tulis, Selasa (21/7/2020).

Mulyanto menambahkan, akar masalahnya harus segera dicari sehingga energi bangsa tidak habis untuk membicarakan hal-hal yang sudah final seperti Pancasila.

"Justru yang utama bagi kita adalah bagaimana mengamalkan Pancasila ini secara murni dan konsekuen sebagaimana tafsirnya dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD NRI tahun 1945," jelas alumni PPSA XV Lemhanas RI itu.

Dia menilai pelembagaan sosialisasi dan pembinaan Pancasila seperti masa Orde Baru masih menyisakan trauma di kalangan masyarakat. Tafsir tunggal dan indoktrinasi semi militeristik tentang Pancasila, dengan berbagai program litsus (Penelitian Khusus) menjadi hantu bagi masyarakat.

Menurut Mulyanto, trauma Orde Baru yang melembagakan Pancasila melalui BP7 dan P4 ini belum hilang benar dari ingatan kolektif bangsa ini.

"Kala itu, dalam tataran personal, para pejabat tampak keren dalam berwacana, namun miskin dalam pengamalan dan keteladanan ber-Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," urainya.

Dan secara sosial, lanjut Mulyanto, nilai-nilai Pancasila semakin terlihat timpang antara teori dan praktek. Terbukti masih banyak kasus korupsi, kolusi, nepotisme dan pembatasan penyampaian aspirasi.

"Padahal yang menjadi acuan masyarakat itu adalah pengamalan, keteladan, dan bukti nyata, bukan sekedar wacana tentang Pancasila," tegas Mulyanto.

Di sisi lain, Mulyanto melihat prestasi ekonomi, budaya, dan politik Luar Negeri saat itu juga tidak tampak menonjol.

Itulah kenapa ketika krisis moneter yang diikuti dengan krisis multidimensi terjadi, masyarakat mendesak untuk dihapuskannya kelembagaan BP7 dan P4 tersebut.

"Terkait dengan BPIP, kita juga masih ingat ketika lembaga ini dibentuk kemudian merebak isu soal honor Anggota Dewan Pengarahnya yang kelewat besar," tutur Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Setuju Menimbang Ulang Keberadaan BPIP

Hingga akhirnya, lanjutnya, Ketua BPIP Yudhi Latif yang pemikir kenegaraan dan kebangsaan, saat itu mengundurkan diri.

"Namun sayang, ketika Ketua BPIP yang baru dilantik, dia langsung obral statemen yang menyudutkan peran agama di Indonesia," ujar Mulyanto.

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda, imbuhnya, BPIP malah menggelar konser musik dengan kerumunan massa tanpa masker. Lalu muncul RUU HIP dan RUU BPIP yang ingin memperkuat dasar hukum kelembagaan BPIP dari sekedar Perpres menjadi UU.

"Jadi menurut saya terkait kelembagaan BPIP ini memang masih traumatik," imbuhnya. 

Namun demikian, kata Mulyanto, bukan berarti tanpa BPIP tidak dapat mensosialisasikan dan melakukan pembinaan kepada penyelenggara negara dan masyarakat tentang Pancasila.

"Secara kelembagaan kita memiliki Lembaga Kajian MPR dengan program Sosialisasi 4-Pilar MPR; Lemhannas RI dengan program PPSA dan PPRA serta Pemantaban Nilai-nilai Kebangsaan; dan lain-lain. Kita juga memiliki Dewan Ketahanan Nasional. Lembaga-lembaga ini sudah teruji baik, bermanfaat serta mendapat kepercayaan publik, karenanya perlu didorong dan dikuatkan dalam rangka Pembinaan Ideologi Pancasila," jelas Mulyanto. 

Untuk itu Mulyanto setuju Pemerintah menimbang ulang keberadaan BPIP. Apalagi Presiden berencana untuk membubarkan 18 lembaga pemerintah yang tidak berkinerja optimal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • BPIP