Sukses

Polri Akui Ada Komunikasi Langsung Antara Brigjen Prasetijo dengan Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya karena terlibat skandal pengurusan surat jalan dan surat bebas Covid-19 buron Djoko Tjandra.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal kepolisian, ada komunikasi langsung antara Brigjen Prasetijo Utomo (sebelumnya ditulis Prasetyo Utomo) dengan Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Ada komunikasi juga. Iya (secara langsung)," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.

Sebagaimana dilansir Antara, Brigjen Prasetijo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetijo untuk Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus korupsi. Prasetijo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.

Dari hasil penyelidikan, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat atau bebas virus corona Covid-19 untuk Djoko Tjandra juga melibatkan Prasetijo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pakai Joki Tes Covid-19

Kadiv Humas Argo menuturkan orang yang mendatangi RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk melakukan rapid test (tes cepat) terkait permintaan surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra, bukanlah Djoko Tjandra sendiri.

Namun orang yang berperan menjadi joki tes Covid-19 tersebut mengaku sebagai Djoko Tjandra.

"Ada dua orang yang datang ke RS Kramat Jati (RS Said Sukanto), kemudian diterima oleh dokter dan dilakukan rapid test, hasilnya nonreaktif. Orang itu menyebut atas nama Djoko Tjandra, tidak menunjukkan KTP ya karena di situ ada Brigjen PU yang mendampingi," papar Argo.

Dalam informasi yang dibagikan Indonesia Police Watch (IPW), ada surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang diterbitkan Pusdokkes Polri untuk pasien bernama Joko Soegiarto.

Dalam surat tersebut, tertera pekerjaan Joko sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS, dengan alamat Jalan Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Surat bebas corona itu ditandatangani oleh seorang staf dokter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.