Sukses

Pedagang Positif Covid-19, DPRD DKI Akan Panggil Perumda Pasar Jaya

Anggota DPRD DKI menyebut, masih tampak para pedagang dan pembeli tidak menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan, akan memanggil Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin terkait pelaksanaan protokol kesehatan di pasar. Dia beralasan sejumlah pedagang dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

"Kami akan memanggil direktur Pasar Jaya pekan ini atau awal pekan ini untuk meminta penjelasan strategi dan antisipasi agar kejadian tidak meluas," kata kata Abdul Aziz saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (14/6/2020).

Dia menyatakan dari sejumlah pemantauan di sejumlah pasar, masih tampak para pedagang dan pembeli tidak menerapkan aturan protokol kesehatan yang ada. Bahkan pasar juga masih dipadati oleh masyarakat.

"Pasar-pasar memang masih dipenuhi oleh orang-orang yang belum disiplin mengimplementasikan prosedur Covid-19," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Umum Perumda Pasar Jaya, Arief Nasruddin menyatakan, sebanyak 1.418 pedagang yang tersebar di 19 pasar di DKI Jakarta telah melakukan rapid test dan swab terkait virus corona atau Covid-19.

Dari ribuan pedagang yang dites, kata Arief, terdapat 52 orang yang dinyatakan positif virus corona Covid-19.

"Yang diketemukan hasil (positif) itu ada 6 pasar. Totalnya terpapar sebanyak 52 orang. Selebihnya yang 10 pasar masih menunggu hasil, 3 pasar dinyatakan negatif dari pengecekan," kata Arief saat diskusi vitual bersama wartawan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pasar Rawasari Tutup Sementara karena Wabah Corona

Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengklarifikasi kabar yang menyebut terdapat 19 pasar tradisional di Jakarta yang tutup serentak karena adanya pedagang yang positif terinfeksi Corona.

Menurut dia, penutupan pasar-pasar yang pedagangnya positif Corona tidak dilakukan serentak, melainkan bergantian sesuai jadwal hasil swab test para pedagang.

"19 pasar tutup itu bukan tutup serentak. 18 buka, yang tutup Pasar Rawasari, karena sedang dilakukan penyemprotan desinfectan selama 3 hari (11-13 Juni) dan besok 14 Juni sudah buka kembali, pasar lainnya buka," kata Arief dalam keterangan video, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Arief menyebut, penutupan pasar sementara hanya dilakukan selama tiga hari untuk penyemprotan disinfektan. Penutupan pasar juga hanya dilakukan apabila hasil swab test positif Corona, apabila hasilnya negatif tidak ada penutupan.

"Ketika ditemukan ada indikasi positif covid, kita semprot disinfektan tiga hari dan tanggal penyemprotan antara satu pasar dan yang lain berbeda-beda, karena hasil swabnya keluar beda hari," tutur Arief.

"Kalau hasil swab negatif, tidak kita tutup tapi disemprot disinfektan malam harinya," lanjut dia.

Penyemprotan disinfektan di pasar-pasar tradisional pada malam hari, menurut Arief dilakukan sejak awal masa PSBB DKI atau pertengahan Maret lalu.

"Sejak awal sudah kami semprot disinfectan," ucap Arief soal pencegahan penyebaran virus Corona di pasar.

 

3 dari 3 halaman

Terapkan Protokol Kesehatan

Arief menyatakan, pihaknya menetapkan 10 protokol kesehatan melawan Covid-19, yakni:

1. Pemberlakuan pembatasan jam operasional pasar, pukul 06.00-14.00 WIB.

2. Pengecekan suhu tubuh oleh petugas pasar, pengunjung di atas 38 derajat dilarang masuk area pasar.

3. Bagi pengunjung lansia, balita dan ibu hamil sangat tidak disarankan untuk berkunjung ke pasar.

4. Bagi pengunjung, pedagang, karyawan di lingkungan pasar wajib memakai masker dan pedagang wajib pakai face shield.

5. Diwajibkan jaga jarak aman minimal 1 meter, serta hindari kerumunan di area pasar.

6. Diwajibkan atas pengunjung, pedagang, karyawan mematuhi alur mobilitas sesuai rambu yang telah ditetapkan

7. Biasakan cuci tangan dengan sabun serta bilas air bersih dengan air mengalir di tempat yang telah disediakan.

8. Seluruh pedagang dilarang mendislpay/ memajang barang dagangan di area koridor

9. Laporkan petugas setempat jika mendapati seseorang sakit dengan tanda/gejala klinis Covid-19

10. Pemberlakuan kios buka ganjil-genap untuk seluruh pedagang. Nomor kios ganjil buka di tanggal ganjil, nomor kios genap buka di tanggal genap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.