VIDEO: 41 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga memindahkan 41 narapidana bandar narkoba dari wilayah DKI Jakarta dan Banten ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security Nusakambangan.

OlehReza
Diterbitkan 06 Juni 2020, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga memindahkan 41 narapidana bandar narkoba dari wilayah DKI Jakarta dan Banten ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security Nusakambangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6